
PEKANBARU, GORIAU.COM - Keinginan belasan anggota Sapma PP Riau tidak bisa terbendung, petugas Satpol PP Riau yang berjaga di Kantor Gubernur Riau tidak bisa menahan aksi para pedemo hingga mereka masuk dan berada tepat di depan tangga kantor.
Hal ini dikarenakan tidak ada pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang turun menemui mereka, termasuk Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulher yang memang tengah berada di Kantor Gubernur Riau.
Mereka menuntut agar KPK menetapkan Zulher sebagai tersangka karena diduga sebagai dalang di balik kasus suap alih fungsi lahan yang menyeret Gubernur Riau non aktif, H Annas Maamun.
Zulher tengah menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Provinsi (RPJMD) Riau yang ditaja Bappeda Riau, di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau.
Zulher dituding gencar menjembatani antara pihak perusahaan dan Annas Maamun untuk mempermudah izin alih fungsi lahan. Bahkan Zulher juga dituding menjadi penemu pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi dengan Ketua Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Gulat Medali Emas Manurung.
"Kita ingin bertemu dengan petinggi di sini. Kita ingin kasus alih fungsi lahan ini terus didalami. Termasuk menetapkan Zulher sebagai tersangka," kata Koordinator Lapangan, Tengku Andri Piska Firdaus.
Ada 4 tuntutan yang mereka sampaikan. Diantaranya meminta KPK membongkar dalang di balik kasus alih fungsi lahan yang menjerat Gubri non aktif Annas Maamun. Kemudian meminta KPK mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketiga, meminta KPK menetapkan Zulher sebagai tersangka yang diduga menjadi dalang di balik kasus suap alih fungsi lahan. Terakhir, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman memberhentikan Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher.***