TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Kepala Desa Muara Langsat, Suripta tak kuasa menahan tangis ketika rapat dengan pendapat (hearing) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membahas tujuh orang warganya yang diberhentikan sepihak oleh PT Citra Riau Sarana (CRS), anak perusahaan Wilmar Group.

"Saya baru empat bulan menjabat sebagai kepala desa, lalu mendapat laporan bahwa ada tujuh orang yang di-PHK, kami orang Sentajo Raya, bukan orang lain," ujar Suripta dengan terbata-bata di hadapan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra bersama anggota lainnya dan pihak perusahaan, Senin (19/10/2015).

"Dan perusahaan ada di tanah kami, kok bisa kami diperlakukan seperti ini," lanjut Suripta dengan suara tertahan. Suripta menghantikan pembicaraannya sembari mengusap air mata.

Untuk PT CRS, ia meminta agar tujuh orang warganya ini kembali dipekerjakan di perusahaan tersebut. Sebab, hanya itu sart-satunya harapan untuk menafkahi keluarga mereka.

"Tak tega saya, Mas. Lihat warga saya diperlakukan seperti ini, mana ekonomi susah lagi. Kasihan saya, makanya sampai neteskan air mata," ujar Suripta kepada GoRiau.com usai hearing.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, anak perusahaan Wilmar Group ini memberhentikan tujuh orang karyawan tanpa alasan yang jelas.(***)