BAGANSIAPIAPI - Orang yang mabuk, kita yang kena getahnya. Begitulah yang terjadi dengan Johan (33), warga jalan Bintang Kelurahan Bagan Kota, Bangko, Rokan Hilir (Rohil).

Hanya gara-gara tidak punya uang untuk membayar minuman orang lain, dirinya harus menjadi korban penganiayaan yang dilakukan EI alias IRW (32), warga Bagan Hulu Jalan SMAN 2 Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rohil, Riau. Akibat kejadian itu, mulut dan pelipis kepalanya mendapat beberapa jahitan.

IRW, pelaku penganiyaan berprofesi sebagai buruh serabutan. Kejadiannya pada Selasa (19/4/2016) malam sekira pukul 21.30 Wib. Kala itu, IRW mau membeli minuman jenis tuak di jalan Tangko. Di sana, pelaku bertemu dengan korban yang kebetulan lewat.

Karena kenal, pelaku meminta korban untuk membayar minuman tuak yang ia beli. Namun korban menolak karena kebetulan tidak sedang mengantongi uang.

Kesal karena keinginannya tidak terpenuhi, kemudian pelaku menguntit korban yang ingin pulang kerumahnya di Jalan Bintang. Sesampainya di depan rumah, tiba-tiba IRW menyetop motor korban dan melayangkan benda keras kemulut korban. Tak ayal, korban langsung terjungkal jatuh. Khawatir aksinya diketahui orang, IRW langsung melarikan diri.

Dalam kondisi sempoyongan dan berdarah, Johan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bangko. Atas inisiatif warga, korban langsung menjalani Visum Et Repertum di RSUD Bagansiapiapi. Berdasarkan pengaduan Johan, Kapolsek seketika itu juga memerintahkan anggota Piket untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Bangko beserta barang buktinya berupa sebilah papan yang digunakan pelaku untuk menganiyai korban," kata Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro S.Ik melalui Kapolsek Bangko, M.Nurhadi Ismanto, S.Ik.(amr)