
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tiga kawanan pencuri spesialis sepeda motor dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Limapuluh. Mereka diketahui telah enam kali beraksi di kota Pekanbaru dan menggondol sepeda motor berbagai jenis. Bahkan Ketiganya ini juga residivis berbagai kasus kejahatan.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo, Rabu (29/7/2015) menjelaskan, tiga pelaku beridentitasKhairul alias Adek (26), yang merupakan residivis jambret, Toni Estrada alias Toni (32) yang merupakan residivis kasus narkotika, dan Eko Purnomo Muslim alias Cena (22) yang juga seorang residivis.
"Mereka kita tangkap pada Minggu (26/7/2015) dinihari kemarin di jalan Singgalang kelurahan Sekip kecamatan Limapuluh," kata Kanit.
Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor Supra, satu unit motor Yamaha Jupiter MX dan kunci T yang digunakan para pelaku dalam membobol sepeda motor incarannya. "Pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi enam kali, namun kita masih melakukan pendalaman lagi," ujar AKP Arry.
Enam aksi mereka, diantaranya mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja di jalan Merbabu kecamatan Limapuluh pada April 2015. Lalu di jalan Pattimura pada April 2015 dengan jenis sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Kemudian pada Mei 2015 di pasar Sail dengan jenis Honda Supra X. Di jalan Sakuntala pada Maret 2015, jenis motor Yamaha Mio warna kuning emas.
Berikutnya pada bulan April 2015, di parkiran jalan Bambu Kuning komplek guru, motor yang diambil berjenis Kawasaki Ninja SS warna hitam dan terakhir pada Maret 2015, diparkiran jalan Gelugur dekat SMA PGRI kecamatan Bukit Raya dengan jenis sepeda motor Yamaha Mio warna hitam merah.
"Mereka kita kenakan pasal 363 KUHP, tentang Curat (pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun," tukasnya. (had)