TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Ketidakhadiran 10 Camat saat pembukaan O2SN yang membuat Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan jengkel beberapa waktu lalu, ternyata dilanjutkan dengan pemberian teguran dan pernyataan tertulis dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil.

Saat pemanggilan 10 Camat tersebut, beberapa orang Camat terlebih dahulu menerangkan alasan-alasan mereka kenapa tidak hadir saat acara pembukaan O2SN kala itu.

Seperti yang disampaikan oleh Camat Kemuning, Dwi Budianto bahwa pada pembukaan O2SN lalu, dirinya tidak hadir karena tidak mendapatkan undangan dari panitia pelaksana O2SN.

''Saya mewakili teman-teman Camat yang lain, bukanlah bermaksud membela diri sendiri, tapi kami harus sampaikan bahwa sampai hari ini saya belum membaca undangan pembukaan O2SN,'' ujar Dwi Budianto, Rabu (27/5/2015) sore di BKD Inhil.

Maka dari itu, untuk kedepannya, ia berharap, jika ada kegiatan yang harus dihadiri para Camat, 5 jam sebelum acara undangan harus sudah sampai kepada dirinya.

''Kami jauh dari Kemuning, makanya maksimal 5 jam sebelum acara pemberitahuan sudah sampai, walaupun via sms gak ada masalah, yang penting kabar itu kami ketahui,'' ujar Dwi.

Senada dengan itu, Camat Tempuling, Ismed Ahyani Junaidi menambahkan bahwa dirinya juga tidak menerima undangan dari pihak panitia O2SN.

''Kami akui, setiap ada kegiatan, undangan memang sering terlambat, kami disini kususnya saya pribadi, baru tau ada kegiatan itu ketika sore hari, buka hp tau-tau ada beritanya bahwa 10 Camat akan diberi sanksi,'' sebut Ismed.

Ia juga meminta, agar setiap ada kegiatan yang harus dihadiri Camat, agar cepat disampaikan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

''Kalau Pak Camat Kemuning minta 5 jam sebelum acara, untuk Camat-camat yang jauh dibagian Utara, harus lebih cepat disampaikan informasinya,'' tukasnya.(ayu)