PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Puluhan ton pupuk jenis urea bersubsidi tanpa dilengkapi surat yang sah diamankan oleh aparat kepolisian di Gudang UD UT di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur HUmas, IPDA M.Sijabat, Rabu (5/8/2015), puluhan ton pupuk tersebut diamankan saat sedang dilakukan bongkar muat.

"Untuk tersangka yang kita amankan yakni Ai dan Ad. Ai merupakan pemilik gudang, sedangkan Ad merupakan sopir," kata Sijabat.

Disebutkan Sijabat, barang bukti yang diamankan yakni satu unit Truk Fuso BM 8867 OU yang berisi 33 karung Pupuk Urea, satu unit mobil Cold Diesel yang berisi pupuk urea 10 ton yang telah dibongkar dari Truk Fuso.

Diterangkan Sijabat, awalnya Unit Reskrim Polsek Ukui mendapat informasi bahwa ada pupuk yang sedang bongkar di gudang UD UT.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Ukui yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Defrigo melakukan pengecekan dan mendapati ada aktifitas bongkar pupuk jenis urea bersubsisdi tanpa dilengkapi dokumen sah," terangnya.

Jelas Sijabat, selanjutnya pemilik gudang dan sopir dan mobil yang berisi pupuk dibawa ke Polsek Ukui guna pemeriksaan lebih lanjut.(***)