PANGKALANKERINCI - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau berencana akan menggunakan Dana Alokasi Khusus Dana Reboisas (DAK-DR) untuk pembayaran tunggakan proyek.

"Rencana memakai anggaran DAK-DR untuk membayar tunggakan proyek," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Hanafi.

Dikatakannya, dana DAK-DR rencananya akan digunakan oleh Pemda Pelalawan untuk solusi pembayaran tunggakan proyek. Dana itu bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan, selain peruntukan reboisasi.

Hanafi menjelaskan, DAK-DR bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan setelah diterbitkannya revisi Peraturan Menteri Keuangan PMK, mengenai pemakaian dana itu.

Baca Juga: Bayar Tunggakan Proyek, Pemkab Pelalawan Berencana Gunakan DAK-DR

"DAK-DR yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) setiap tahun sejak 2001 dan sekarang jumlahnya sekitar Rp 182 Miliar dan sama sekali belum pernah digunakan," jelas Hanafi, kemarin.*** #PELALAWAN