
JAKARTA – Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Sukabumi pada 27 Maret mengirim surat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Sukabumi, meminta izin menggunakan Lapangan Merdeka sebagai tempat shalat Idul Fitri (Idul Id) 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April 2023.
Surat balasan dari Wali Kota (Wako) Sukabumi Achmad Fahmi kepada Muhammadiyah tertanggal 4 April 2023 tidak menyatakan memberikan izin kepada Muhammadiyah menggunakannya. Fahmi justru menegaskan, lapangan tersebut akan digunakan sebagai tempat shalat Id pada 22 April 2023 karena Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama.
Setelah suratnya tersebut viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan, Fachmi membantah melarang Muhammadiyah menggunakan Lapangan Merdeka.
"Bersama dengan ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Sukabumi agak kaget dengan berita yang jadi viral dan jadi liar informasinya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan di Balai Kota Sukabumi, Senin (17/4/2023), seperti dikutip dari Republika.co.id.
Fahmi meminta maaf ketika surat balasan kepada Muhammadiyah menimbulkan multitafsir. Namun, pada intinya, katanya, tidak ada penolakan.
Menurut Fahmi, sebelumnya telah dilaksanakan silaturahim antara Pemerintah Kota Sukabumi dan PD Muhammadiyah Kota Sukabumi pada Rabu 12 April 2023 penuh keakrabahan. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan Pemko akan memfasilitasi pelaksanaan sholat Idul Fitri yang akan dilaksanakan PD Muhammadiyah.
Sambung Fahmi, dalam rangka menjaga ukhuwah Islamiyah, kebersamaan, toleransi, dan sejalan arahan Menteri Agama kepada para kepala daerah untuk memberikan dukungan dan mengakomodasi pelaksanaan shalat Idul Fitri yang kemungkinan berbeda waktu pelaksanaannya.
Seandainya Muhammadiyah ingin melaksanakan shalat Id di Lapangan Merdeka, kata Fahmi, akan dipersilakan.
"Sejak awal tidak ada permasalahan dengan Muhammadiyah dan Ketua PD Muhammadiyah kaget karena ada pihak yang memanfaatkan hal itu," ujar Fahmi.
Di tempat yang sama, Ketua PD Muhammadiyah Sukabumi Ade Rahmatullah mengaku, turut merasa kaget dengan pemberitaan tentang tidak diizinkannya Muhammadiyah menggunakan Lapangan Merdeka.
"Padahal berdasarkan kesepakatan dengan audiensi Pak Wali siap memfasilitasi dan tidak ada masalah, hanya menunggu ada keputusan dari pemerintah tentang shalat Idul Fitri," kata dia.
Dikatakan Ade, Pemko akan menutup Jalan R Syamsudin SH agar bisa digunakan Muhammadiyah sebagai tempat shalat Id.
Bahkan, Ade menerangkan, Pemko Sukabumi sudah menghubungi warga sekitar dan rumah dinas kepala setukpa dalam mempersiapkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di sana.
"Intinya tidak ada masalah dengan wali kota. Berita yang viral beredar di media itu bukan berasal dari berita resmi hasil rapat pimpinan," ujar Ade.
Larang Gunakan Lapangan Merdeka
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melarang Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi menggelar salat Idul Fitri (Shalat Id) 1444 Hijriah di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, pada Jumat (21/4/2023).
Dikutip dari Kumparan.com, Fahmi menegaskan, lapangan itu hanya diperuntukkan bagi Salat Id yang akan digelar oleh Pemko Sukabumi, sehingga tidak bisa digunakan oleh Muhammadiyah.
"Salat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, di mana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H," bunyi surat yang dikirim Fahmi ke pihak Muhammadiyah pada 4 April 2023.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) H Enjang Tedi, menyatakan keheranan dan kekecewaannya atas keputusan Wali Kota Sukabumi tersebut.
"Kebebasan beribadah kan hak dasar dan itu diatur oleh Undang Undang Dasar 1945. Kenapa karena seolah akan berbeda lalu tidak diberikan izin?" kata Enjang dalam keterangannya dikutip Senin (17/4).
Menurut Enjang, keputusan tersebut tidak elok, karena membatasi dan seolah-olah menghalangi keinginan warga Muhammadiyah Kota Sukabumi melaksanakan salat Id. Sudah banyak dibicarakan, tahun 2023 ini pemerintah dan Muhammadiyah sepertinya akan berbeda menetapkan 1 Syawal atau Lebaran.
Muhammadiyah sudah menentukan Lebaran melalui metode hisab, jatuh pada Jumat (21/4). Sementara pemerintah akan menunggu sidang isbat pada tanggal yang sama dengan metode penentuan awal bulan secara manual lewat rukyatul hilal. Besar kemungkinan pemerintah akan tetapkan 1 Syawal pada Sabtu (22/4).
Meski pun belum sidang Isbat, baru dihelat 20 April. tapi tanda-tanda perbedaan sudah muncul. Salah satunya dari perkiraan BMKG yang menyebut hilal tak akan terlihat di seluruh Indonesia pada 21 April. Sehingga umat Islam harus menggenapi puasa Ramadhannya menjadi 30 hari.
Enjang berharap tak ada penolakan bila Muhammadiyah melaksanakan Shalat Id di Lapangan Merdeka pada 21 April.
"Enjang pun meminta para kepala daerah bersikap bijak dan toleran serta menghormati keputusan Muhammadiyah karena memang demikianlah tugas pemerintah. Yaitu memberikan dukungan dan jaminan semua warga negara menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran dan keyakinan masing-masing," sambungnya.
Enjang Tedi meminta Wali Kota mencabut surat penolakan tersebut. "Dan mengizinkan Lapangan Merdeka digunakan tempat pelaksanaan Shalat idul Fitri pada tanggal 21 April 2023," tutup dia.
Wali Kota Pekalongan Tak Izinkan
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid juga tidak mengizinkan Muhammadiyah menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah, sebagai lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April 2023.
Dikutip dari Republika.id, Muhammadiyah berdasarkan metode hisab atau penghitungan telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023. Pengurus Takmir Masjid Al-Hikmah Podosugih di bawah PD Muhammadiyah Kota Pekalongan mengajukan izin menggelar salat id di Lapangan Mataram.
Namun, permohonan izin itu ditolak oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Dalam surat jawaban yang ditandatangani Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid ditulis alasan permohonan tak bisa dipenuhi.
Pertama, Pemerintah Kota Pekalongan mengikuti pemerintah pusat dalam menetapkan 1 Syawal 1444 H. Dalam surat itu ditulis Hari Raya Idul Fitri menurut pemerintah adalah pada 22 April 2023.
Dalam surat tersebut disebutkan, Lapangan Mataram akan dipakai untuk salat id pada 22 April 2023. Pemerintah Kota Pekalongan memohon maaf dan mempersilakan menggunakan lokasi lain.
Ketua PDM Kota Pekalongan Pasrum Affandi menemui Wali Kota Pekalongan untuk melakukan klarifikasi. Pastum Affandi menjelaskan perihal penetapan 1 Syawal 1444 H oleh Muhammadiyah kepada Wali Kota Pekalongan.
"Pak Wali sudah menyampaikan secara panjang lebar soal permasalahan yang terjadi berdasaran rapat Pemerintah Kota Pekalongan dan berbagai pertimbangan lainnya. Sehingga salah satu keputusannya, demi kemaslahatan bersama pemerintah (berkenan) memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Fitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023," ungkap Affandi dalam siaran pers yang diterima Republika yang juga diunggah dari laman resmi PWM Muhammadiyah Jawa Tengah pada Sabtu (15/4/2023).
Ia juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah Kota Pekalongan tidak ada masalah dengan Pemerintah Kota Pekalongan. Bahkan pada setiap agenda Muhammadiyah, Wali Kota Pekalongan selalu menghadiri kegiatan-kegiatan tersebut. Affandi juga berharap tidak ada pihak-pihak lain yang berusaha membenturkan Muhammadiyah dengan Pemerintah Kota Pekalongan yang hubungannya sudah berjalan dengan baik selama ini.
Rencananya, PDM Kota Pekalongan akan menggelar Shalat Idul Fitri pada hari Jumat, 21 April 2023 di 14 titik fasilitas umum yang tersebar di seluruh Kota Pekalongan. Adapun pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang awalnya akan digelar di Lapangan Mataram akan dialihkan ke Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekalongan.
Sementara Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir, mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Wali Kota Mataram yang tidak mengizinkan Muhammadiyah menggelar shalat Idul Fitri di Lapangan Mataram Kota Pekalongan pada Jumat, 21 April 2023.
"Hormati apa yang telah jadi kesepakatan antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan dengan Wali Kota Pekalongan," ujar Tafsir, Sabtu (15/4/2023).
Negara Harus Adil dan Ihsan
Menanggapi larangan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan di tengah perbedaan penetapan waktu Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, negara harus hadir secara adil dan ihsan.
Haedar mengingatkan, dalam urusan keagamaan, jangan sampai terjadi rezimentasi agama di tubuh negara ini.
“Lebaran Idul Fitri boleh berbeda, tetapi kita bisa bersama merayakan dan melaksanakannya. Kalau besok ada perbedaan itu adalah hal yang lumrah karena ini soal ijtihad, sampai nanti kita bersepakat ada kalender Islam global," kata Haedar di kampus Universitas Muhammadiyah Solo (UMS), Ahad (16/4/2023), seperti dikutip dari fajar.co.id.
Guru Besar Sosiologi ini menyatakan, penggunaan satu lokasi untuk Shalat Ied yang berbeda hari tidak membatalkan salah satu diantara keduanya.
Bahkan, lanjut Haedar, lokasi tersebut mendapat keberkahan dua kali lipat karena digunakan untuk Shalat Ied dua kali.
“Kalau misalkan tidak memberi fasilitas yang selama ini digunakan menjadi milik negara, untuk yang berbeda seperti besok Muhammadiyah lebaran 21 (April 2023), tidak perlu bikin larangan. Syukur lebih kalau silahkan gunakan, hari ini digunakan Muhammadiyah, besok digunakan tanggal 22," paparnya.
Terkait dengan permintaan izin Muhammadiyah di beberapa daerah menggunakan fasilitas negara sebagai tempat Shalat Ied, Haedar mengatakan, itu bukan karena Muhammadiyah tidak memiliki fasilitas sendiri, tapi Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa fasilitas negara adalah milik seluruh golongan dan rakyat.
“Biasanya kita juga punya fasilitas-fasilitas, tapi bukan itu. Kami bisa menyelenggarakan di tempat kami. Tapi yang kami inginkan adalah negara, pemerintah dengan segala fasilitasnya itu milik seluruh golongan dan rakyat," tegas Haedar.
Terkait pandangannya itu, Muhammadiyah sama sekali tidak menuntut lebih.
Mengutip perkataan Presiden Pertama Indonesia, Soekarno dalam Pidato 1 Juni, Haedar menyebut bahwa Indonesia bukan milik satu orang, satu golongan, hanya golongan bangsawan saja, tapi Indonesia milik semua untuk semua.
“Lebih dari itu, mari kita bangun bangsa ini menjadi lebih maju. Kalau persoalan-persoalan tadi itu kan persoalan rumah tangga kita berbangsa dan bernegara, ada dinamikanya tidak perlu didramatisasi," ungkapnya.
“Tapi yang tidak kalah penting adalah, bisakah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dengan alamnya yang kaya raya, ke depan kita manajemen dengan baik sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa dalam spirit berkemajuan,” pungkasnya.***p