SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Siak sudah bisa mengelola pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sendiri. Selama ini, masyarakat Siak masih mengurus pajak bumi dan bangunan ke Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

''Ini sebuah Kepercayaan. Perpindahan ini berarti akan mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Selama ini warga Siak harus ke Pangkalan Kerinci, sekarang bisa langsung berurusan di Siak,'' ujar Bupati Siak Drs H Syamsuar saat launching Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kamis (21/3) di halaman kantor DPPKAD Kabupaten Siak.

Menurut Syamsuar, kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat pada daerah untuk memungut PBB-P2 harus dijaga, perlu dilakukan kontrol yang baik agar pendapatan dari pajak yang dimaksud bisa lebih meningkat dari sebelumnya. ''Hendaknya kita bisa menjaga kepercayaan ini, satu hal yang penting, kujujuran harus menjadi perhatian. Kami berharap pengelolaannya bisa lebih baik sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat," ungkap Syamsuar

Selain itu, bupati optimis hal ini akan berhasil, dan Pemkab sudah mempersiapkan tenaga siap pakai yang sudah belajar di STAN dan kemampuannya sudah diuji langsung oleh Kakanwil.

Turut Hadir pada kesempatan tersebut Kakanwil Dijen Pajak Riau Kepri Edi Selamet Irianto, Direktur Dana dan Jasa Nizam, seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Siak. (sks)