PEKANBARU – Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial JS kembali ditangkap setelah sempat kabur pada Senin (14/11/2022).

"JS berhasil ditangkap kembali oleh petugas pada Selasa (15/11/2022). Penangkapan kembali ini berhasil dilakukan berkat kesigapan serta koordinasi yang baik dari para petugas di lapangan," kata Kepala Rutan Rengat, Julius melalui keterangan resminya, Rabu (16/11/2022).

Julius membeberkan, JS kabur dari Rutan Rengat melalui tembok luar dekat menara dengan cara memanjat menggunakan kain. Petugas kemudian mendapat laporan adanya napi yang kabur tersebut.

Tak lama setelah mendapat laporan bahwa ada napi yang berhasil melarikan diri, Julius memerintahkan seluruh petugas untuk melakukan penelusuran guna menangkap kembali yang bersangkutan. ***