BAGANSIAPIAPI - Nasib naas dialami Hermansyah (49) saat menagih utang kepada MR (45), Minggu (26/1/2020). Ia ditombak orang yang ditagihnya hingga tewas di tempat.

Peristiwa itu terjadi malam hari, Minggu (26/1/2020) jam 21.00 Wib di Jalan BKIA Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau. Saat itu Hermansyah datang ke rumah MR tapi tiba-tiba dikeroyok oleh MR dan anaknya YG (19).

Menurut warga setempat, kejadian berdarah itu terjadi begitu singkat. Saat itu, warga mendengar ada kegaduhan namun tidak begitu jelas penyebabnya.

''Yang kami tahu korban bersimbah darah dan dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi,'' sebut warga Selasa (28/1/2020).

Sementara itu Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Selasa (28/1/2020) menyebutkan, beberapa menit usai kejadian peristiwa berdarah tersebut pihaknya menerima informasi dari warga. ''Petugas jaga Polsek dapat informasi langsung ke RSUD Protomo dan ke TKP,'' ucapnya.

Namun ketika personil Polsek Bangko berada di IGD RSUD Protomo Bagansiapiapi korban sudah terbujur kaku tak bernyawa. ''Diperkirakan korban meninggal dunia selama dalam perjalanan akibat luka tusuk yang dideritanya,'' terang Sasli Rais SH.

Dan polisi bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan dalam waktu tiga jam pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Bangko guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

''Motifnya untuk sementara soal piutang Rp500.000 yang diminta korban. Sebelum kejadian, sempat terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku,'' sebut Kapolsek Bangko ini.

Dan untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengamankan senjata tajam jenis tombak untuk dijadikan barang bukti berikut pakaian korban dan menunggu hasil visum et revertum. ''Beri kami waktu mengungkap, motif dan latar belakangnya,'' harap Kompol Sadli Rais SH.

Dengan perbuatan ini pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 3 junto Pasal 170 2e,3e Pasal 338 KHAP dengan ancaman 15 hingga 20 tahun karena menghilangkan nyawa orang lain yang bukan haknya. ***