
PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Kebijakan ini merupakan langkah cepat untuk membenahi wajah perkotaan, terutama menyangkut pengelolaan sampah dan kabel instalasi yang semrawut.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Dalam pertemuan itu, Presiden menekankan pentingnya hasil nyata di lapangan, termasuk kebersihan lingkungan.
"Kami langsung menyampaikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Intinya adalah agar wajah kota di Riau lebih ditata, dibersihkan dari tumpukan sampah, dan ditertibkan dari kabel-kabel semrawut yang membahayakan," ujar SF Hariyanto, Kamis (5/2/2026).
SF Hariyanto menyoroti kabel melintang yang tidak beraturan serta tumpukan sampah liar di jalan protokol kota-kota besar, termasuk Pekanbaru. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar estetika, melainkan berkaitan erat dengan keselamatan warga dan kenyamanan publik.
Program penataan ini selaras dengan agenda nasional Bersih Semesta dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Pemerintah menargetkan penurunan volume sampah yang tidak terkelola serta penataan ulang infrastruktur kabel secara sistematis.
Dalam pelaksanaannya, SF Hariyanto meminta sinergi lintas sektoral yang kuat dengan melibatkan TNI dan Polri. Ia berharap pemerintah daerah bergerak cepat melakukan aksi nyata pada titik-titik rawan.
"Presiden memerintahkan aksi nyata, bukan sekadar rencana. Saya meminta pemerintah daerah segera menciptakan gerakan gotong royong massal. Keterlibatan masyarakat sangat kunci supaya lingkungan kita benar-benar bersih," tambahnya.
Selain sampah dan kabel, penertiban juga menyasar baliho yang tidak berizin atau terpasang asal-asalan. Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan instruksi ini berjalan efektif di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning. ***