PEKANBARU - Seorang suporter sepakbola Indonesia bernama Andreas Setiawan yang menghadiri pertandingan Indonesia vs Malaysia dalam penyisihan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, hingga saat ini masih di tahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDM), atas dugaan terorisme.

Informasi yang dihimpun GoRiau, sebelumnya ada tiga suporter yang ditahan oleh PDM karena diduga terlibat kasus terorisme atas postingan Facebook bakal membawa bom ke Stadion Nasional Bukit Jalil saat laga Malaysia melawan Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2022 Grup G.

Saat ini dua suporter atas nama Iyan Prada Pribowo (32), dan Riki Chorudin (31), telah dibebaskan karena dianggap tidak memposting hal serupa di Facebook. Namun Andreas Setiawan tetap ditahan dengan alasan untuk penyelidikan dan pendalaman pihak PDM.

Melihat hal tersebut, Ultras Garuda Indonesia (UGI) wilayah Riau, tidak terima akan penahanan Andreas Setiawan, dan mendatangi Kantor Konsulat Malaysia di Pekanbaru, untuk meminta pembebasan Andreas Setiawan.

"Kami kesini (Konsulat Malaysia) datang untuk menyampaikan tuntutan kami. Karena telah terjadi ketidak adilan yang dialami oleh saudara kami, anak bangsa yang sampai saat ini masih ditahan pemerintah Malaysia karena diduga pelaku tindakan terorisme. Teman kami itu ditahan hanya karena status media sosial, mereka menjadikan hal itu sebagai alasan tindakan pengancaman terhadap negara mereka," kata Koordinator Ultras Garuda Indonesia, Boby, kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Konsulat Malaysia, Senin (25/11/219).

Selanjutnya kata Boby, padahal ketika masuk negara Malaysia, mereka lolos tanpa membawa benda-benda mencurigakan di Imigrasi Malaysia, tapi mengapa tiba-tiba terjadi penahanan terhadap suporter Indonesia.

Sementara, saat melakukan pertemuan dengan pihak Konsulat Malaysia belum dapat memberikan penjelasan maupun respon positif terhadap tuntutan Ultras Garuda Indonesia Riau itu.

"Kami tadi kedalam bertemu pimpinan Konsulat Malaysia Pekanbaru menyampaikan tuntutan kami, mereka belum bisa menyampaikan apa-apa terkait pertanyaan dan tuntutan kami. Karena pengakuan mereka belum saatnya dan mendapat mandat untuk menjawab," lanjutnya.

Adapun tuntutan Ultras Garuda Indonesia Riau kepada Konsulat Malaysia, meminta agar suporter Indonesia yang masih ditahan agar segera dibebaskan dalam waktu tujuh hari kedepan, segera menuntaskan kasus dan memberikan keadilan bagi suporter Indonesia yang berada di Malaysia, meminta agar pemerintah Malaysia transparan dengan apa yang terjadi, dan memulihkan nama baik suporter Indonesia yang dianggap teroris karena mereka bukanlah teroris.

"Jika permintaan kami tidak di penuhi dalam waktu tujuh hari kedepan, kami akan kembali kesini untuk melakukan aksi demo di seluruh Indonesia yang dimulai dari Riau atas kemauan kami sendiri," tutup Boby.

Hingga saat ini Andreas belum bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya, baik pihak keluarga maupun rekan-rekan suporter di Indonesia.

Pantauan GoRiau dilapangan, tampak pihak kepolisian dari Polda Riau mendampingi pertemuan Ultras Garuda Indonesia Riau di Kantor Konsulat Malaysia.

Sementara pihak konsulat Malaysia ketika ditemui wartawan di Kantornya, tidak mau memberikan komentar.

"Kami saat ini masih no komen," singkat seorang pegawai Konsulat Malaysia. ***