PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru akan memanggil pengelola Sukaramai Trade Center terkait kenaikan tarif service charge kepada pedagang. Kenaikan dinilai terlalu dipaksakan mengingat kondisi pedagang yang lagi sulit akibat pandemi.

''Senin depan dijadwalkan akan memanggil pengelola STC untuk hearing terkait kenaikan biaya service charge tersebut,'' kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, Senin (17/1/2022).

Sebelumnya diberitakan, PT Makmur Papan Permata selaku pengelola pusat perbelanjaan Sukarami Trade Center (STC) berencana akan akan menaikkan biaya service charge.

Namun wacana ini mendapatkan penolakan dari para pedagang STC, bahkan beberapa hari yang lalu para pedagang berunjukrasa di depan pintu masuk pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau tersebut.

Politisi Gerindra itu mengatakan, saat ini ekonomi masyarakat baru akan bangkit seiring terus menurunnya kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Kita minta pengelola STC tidak menaikkan dulu, biarkan berjalan beberapa bulan, baru nanti manajemen STC bisa mengambil tindakan untuk menaikkan biaya service charge," ujarnya.

Disatu sisi Fathullah juga tak melarang STC menaikan tarif service charge, karena mengingat service charge sangat penting untuk biaya keamanan maupun sisi kebersihan gedung.

"Ada retribusi tentu ada pelayanan yang baik ke pedagang, tapi kenaikan sekarang, momentumnya tidak tepat,'' tutupnya. ***