
PEKANBARU – Masa jabatan DPRD Riau periode 2024-2029 telah berjalan hampir empat bulan sejak dilantik pada 6 September 2024. Namun, hingga kini, dari enam anggota DPRD Riau yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pilkada, baru dua orang yang resmi dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Mereka adalah Raja Jaya Dinata Sianturi yang menggantikan Repol dan Siti Aisyah yang menggantikan Dani M. Nursalam.
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan alias Iwan Patah, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) dari empat calon anggota PAW lainnya hingga kini masih belum diterima oleh pimpinan DPRD Riau.
“Sampai saat ini SK-nya belum kami terima, masih berproses di Kemendagri,” ujar Iwan Patah kepada GoRiau.com, Senin (6/1/2025).
Politisi dari Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa jika SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah terbit, pihaknya akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada publik. “Kalau SK sudah keluar, saya pasti sampaikan ke teman-teman media,” imbuhnya.
Adapun empat calon anggota PAW yang masih menunggu pengesahan SK adalah:
1. Sumardany (Demokrat, Dapil Pekanbaru), menggantikan Agung Nugroho yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pekanbaru.
2. Magdalisni (Demokrat, Dapil Rokan Hulu), menggantikan Kelmi Amri yang maju sebagai Bupati Rokan Hulu.
3. Zulaikha (Golkar, Dapil Indragiri Hilir), menggantikan Ferriyandi yang mencalonkan diri sebagai Bupati Indragiri Hilir.
4. Ade Firmansyah (PKB, Dapil Indragiri Hulu), menggantikan Ade Agus Hartanto yang mencalonkan diri sebagai Bupati Indragiri Hulu.
Tertundanya penerbitan SK dari Kemendagri dinilai menjadi penghambat kelengkapan anggota DPRD Riau, sehingga beberapa tugas legislatif belum dapat berjalan maksimal. Masyarakat berharap proses administrasi dapat segera dipercepat demi kelancaran tugas-tugas dewan. ***