PEKANBARU - Sebanyak seratus honorer kategori dua (K2) sudah bertahun-tahun menunggu keputusan Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengenai kapan mereka akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, seratus honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut telah dinyatakan lulus menjadi CPNS sejak 2014 lalu.

"Kami akan tanyakan proses penerbitan surat pertanggungjawaban mutlak untuk seratus tenaga honorer K2 tersebut," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri yang akan melakukan pertemuan khusus dengan Pemprov Riau ketika dikonfirmasi GoRiau.com melalui pesan singkatnya, Senin (5/12/2016) pagi.

Baca Juga: Belum Ada Angin Segar Soal Pengangkatan Honorer K2

Dijelaskan Ahmad Fitri, seratus honorer K2 Pemprov Riau tersebut telah lulus Seleksi CPNS Provinsi Riau tahun 2013/2014. Namun, hingga kini belum diangkat menjadi PNS. Pasalnya, SPTJM sebagai syarat utama penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP), belum ditandatangani oleh Gubernur Riau.

Baca Juga: Keabsahan Data Masih Diragukan, Gubernur Riau Belum Berani Teken Pengangkatan Honorer K2

"Mereka ini sudah lulus, tapi belum bisa diangkat jadi PNS," tuturnya. ***