BANGKINANG - Gara-gara Pemerintah Kabupaten Kampar menunggak pembayaran lampu penerangan umum, jalan-jalan Kota Bangkinang gelap gulita karena sudah diputus pihak PLN sejak dua minggu lalu, tepatnya sejak Senin 19 November 2018.

''Kita khawatirkan kasus kriminal dan kecelakaan di Kota Bangkinang meningkat akibat tidak adanya lampu penerangan jalan umum. Ketika ada penerangan saja kasus kriminalitas sudah tinggi, apalagi sekarang,'' kata Umar warga Bangkinang kepada GoRiau.com, Selasa (4/12/2018).

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kampar segera menyelesaikan persoalan penerangan jalan umum di Kota Bangkinang ini. Karena kata Umar, matinya lampu umum ini sudah cukup lama, namun juga belum ada tindakan oleh dinas terkait.

Informasi yang dihimpun, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memutuspadamkan listrik PJU, Senin 19 November lalu. Karena Pemkab Kampar menunggak Rp 20 miliar. Dan listrik tertunggak sejak Maret 2018. ***