
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh pejabat pemerintah pusat dan daerah untuk memberantas praktik penggelembungan anggaran (mark up), yang menurutnya merupakan tindak pidana korupsi.
Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin, Presiden menekankan pentingnya digitalisasi seperti e-catalog, e-government, dan govtech untuk mencegah praktik tersebut.
“Mark up anggaran itu korupsi, merampok uang rakyat. Kalau proyek Rp100 juta, ya Rp100 juta, jangan bilang Rp150 juta,” tegas Prabowo.
Presiden menjelaskan, kebiasaan mark up menyebabkan kebocoran APBN, sehingga dia memerintahkan semua pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, bekerja sama menghapus budaya buruk tersebut.
Prabowo juga menyebutkan bahwa dirinya akan mengungkapkan detail nilai kebocoran anggaran pada kesempatan mendatang, termasuk kemungkinan membahasnya dalam sidang kabinet khusus dengan bupati dan gubernur.
Acara Musrenbangnas yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri, kepala lembaga, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN M. Herindra.
Presiden menutup arahannya dengan menegaskan komitmen untuk melaksanakan pembangunan nasional tanpa manipulasi, kebocoran, dan mark up demi kesejahteraan rakyat. (ant)