PEKANBARU – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II diperpanjang hingga Selasa (7/1/2025), sesuai Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 tahap II.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan keputusan ini mempertimbangkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024 yang mengatur kriteria pelamar PPPK dari tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN. “Sebanyak 40.360 tenaga non-ASN yang belum menyelesaikan pendaftaran tahap II diharapkan segera melengkapinya,” kata Haryomo dalam rapat koordinasi virtual, Senin (30/12/2024).

Perpanjangan pendaftaran juga memberi kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi CASN dan PPPK tahap I untuk kembali mendaftar. “Instansi diimbau membuka peluang seluas-luasnya bagi tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN,” tambah Haryomo.

Sementara itu, Kepala Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Riau, Endy Novelly, mengajak tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau memanfaatkan waktu tambahan ini. “Masih banyak tenaga non-ASN yang belum mendaftar pada tahap I. Perpanjangan ini adalah kesempatan untuk melengkapi pendaftaran ulang, dengan persyaratan yang sama seperti sebelumnya,” jelas Endy.

Endy juga mengingatkan peserta untuk lebih teliti saat mengunggah dokumen persyaratan dan memastikan kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dipilih. “Cermati setiap persyaratan agar tidak terjadi kesalahan teknis yang bisa menghambat proses seleksi,” tutupnya. ***