
PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Riau memaksimalkan upaya agar pengendara sadar dengan keselamatan saat di jalan raya. Selain melakukan penindakan, polisi juga gencar menyebar himbauan, termasuk dalam bentuk spanduk.
Salahsatu spanduknya bahkan sengaja dikonsep dengan kata-kata yang dapat memindset pembacanya. Contohnya, 'Denda Tilang Tidak Pakai Helm Rp250 Ribu, Beli dan Pakai Helm Cuma Rp200 Ribu, Pilih Mana'. Secara logika, ajakan tersebut masuk akal, mengingat besarnya manfaat helm sebagai alat keselamatan.
"Analisa kita selama ini, penyebab utama fatalitas kecelakaan karena pengendara khususnya sepeda motor tidak pakai helm. Jatuhnya nggak parah, tapi karena tidak pakai helm kepala terbentur ke aspal," ungkap Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda, Selasa (5/4/2016) sore.
Racikan kata-kata berupa ajakan yang dapat menggugah pengguna jalan itu nantinya akan dikonsep dengan beragam dan akan ditempatkan disetiap ruas jalan di Pekanbaru. "Daripada ditilang terus dan perasaan was-was dengan polisi, mending beli helm dan gunakan. Manfaatnya juga buat pengendara," kata dia.
Selain sosialisasi, penindakan terhadap pemotor yang tidak memakai helm juga sedang digencarkan dalam dua hari ini, dengan fokus razia malam. Hasilnya, selama dua hari razia dilaksanakan, polisi sudah menjaring 127 pelanggar, khususnya tidak menggunakan helm.
"Itu hanya baru satu titik di Jalan Diponegoro dan dalam waktu dua hari. Artinya kesadaran sebagian masyarakat masih rendah untuk menggunakan alat keselamatan. Rata-rata mereka bahkan dari kalangan anak muda," jawabnya kepada GoRiau.com.
"Jadi kalau malam boleh gitu tidak pakai helm? Memangnya aspal empuk kalau malam, nggak kan? Ini semua kita lakukan demi kebaikan, sampai nanti tidak ada lagi pemotor yang enggan menggunakan helm saat berkendara, baik pagi, siang atau malam," katanya. */Had