
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Caleg PAN Dapil Meranti I (Tebing Tinggi) nomor urut I atas nama Darwin Susandy Jumat (7/3/2014) pagi dipanggil Panwaslu Kepulauan Meranti. Darwin dipanggil karena tim nya telah melakukan sosialisasi cara memilih yang benar dengan menampilkan lambang partai, nomor urut dan nama calon.
Demikian disampaikan Ketua Ketua Panwaslu Meranti Imam Bashori, ketika ditemui di kantornya, Jumat siang itu. Kata Imam, Panwaslu baru saja mereka memanggil Darwin Susandy atas laporan beberapa warga Tebing Tinggi.
"Darwin kita panggil terkait kasus sosialisasi cara mencoblos oleh tim nya tapi tidak dilakukan dengan cara dan tempat yang semestinya," kata Imam.
Ditambahkan Imam, sosialisasi yang dilakukan tim Darwin dianggap salah karena mencantumkan partai dan nama serta nomor urut yang dilakukan dengan cara door to door.
"Kalau sudah menyantumkan partai, nomor urut nama calon, itu merupakan tugas KPU. Ini dia (tim darwin, red) melakukan itu door to door dan di situ tidak semua pendukung Darwin, ada pihak merasa kesal karena bukan pendukung Darwin, dan mereka melapor ke kami," ungkap Imam lagi.
Atas laporan itu, kata Imam pula, mereka langsung memanggil Darwin untuk minta klarifikasi atas laporan warga tersebut, dan Darwin memang mengakui melakukannya dengan cara door to door oleh tim nya.
Atas pemanggilan ini pula, demikian Imam, Darwin sudah minta maaf dan akan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal itu serta mengintruksikan langsung ke tim nya untuk tidak melakukan sosialisasi dengan cara itu lagi.
"Tadi dia langsung menelepon tim nya di depan saya memerintahkan agar tidak mengulangi itu," ungkapnya lagi.
Kata Imam, dari tindakan Darwin dan timnya ini dikhawatirkan kalau terjadi salah penyampaian, akan berakibat fatal terhadap sah atau tidaknya suara itu nanti.
"Kami menyarankan agar dalam melakukan sosialisasi cara memilih, dilakukan pada tempat tertutup dan melibatkan KPU ataupun Panwaslu dalam memberikan sosialisasi tentang cara memilih yang benar menurut aturan. Sebab, sosialisasi tentang cara memilih yang benar itu sudah diatur dalam PKPU No 26 tahun 2013, sosialisasi itu sistem pungut hitung harus mengaju ke aturan tersebut," jelas Imam lagi.(zal)