PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Seorang pengedar dan pemilik narkotika jenis sabu-sabu berhasil disergap oleh polisi. Tersangka WM (25), diamankan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Perumahan Nuansa Sakinah, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (8/4/2015) sekira pukul 22.00 WIB.

Diinformasikan Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, Kamis (9/4/2015), diketahui tersangka yang berprofesi sebagai sopir itu tinggal di perumahan PT RAPP Town Site I, Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

"Dari tersangka didapati barang bukti 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,5 gram, 2 unit ponsel, timbangan digital dan earphone," sebut Sijabat.

Diterangkan Sijabat, penangkapan terhadap tersangka sesuai dari informasi, bahwa tersangka sering melakukan pengedaran narkoba di perumahan Nuansa Sakinah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan.

"Pada waktu tersangka sedang berada di Simpang Perumahan Nuansa Sakinah, polisi langsung menangkap dan dilakukan pemeriksaan. Dari dalam kantong tersangka ditemukan 1 paket sabu-sabu," terangnya.

Kemudian, lanjut Sijabat, dilakukan pengembangan atau pemeriksaan lanjutan terhadap tempat tinggal tersangka di Perumahan PT RAPP Town Site I, Pangkalan Kerinci.

"Di tempat tinggal tersangka, dari dalam almari ditemukan 2 paket sabu-sabu tersimpan di dalam earphone. Ditemukan juga timbangan digital 2 unit ponsel," beber Sijabat.

Sambungnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.(***)