
PEKANBARU, GORIAU.COM - Sidang kasus korupsi dengan tersangka mantan Gubernur Riau, RZ kembali digelar Kamis (6/2/2014). Kali ini sidang menghadirkan empat orang saksi dengan fokus pemeriksaan menyangkut pemberian uang di gedung DPR RI Jakarta oleh Lukman Abbas untuk anggota DPR RI.
Empat saksi yang dihadirkan adalah anggota DPR RI, Kahar Muzakir, mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, sopir Lukman Abbas Heriadi dan staf ahli Kahar Muzakir, Wilhaji.
Pada pemeriksaan pertama, sopir Lukman Abbas, Heriadi dimintai keterangan menyangkut pemberian uang di gedung DPR RI yang terjadi pada tanggal 24 Februari 2012 dan 22 Maret 2012. Heriadi juga diminta menjelaskan mengenai siapa yang mengambil uang dari mobil Lukman Abbas di gedung DPR RI.
Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Bachtiar Sitompul SH MH dan Jaksa Penuntut Umum KPK, Riyono, Heri mengakui kalau di mobil Lukman Abbas memang membawa koper ''uang'' yang diserahkan di gedung DPR RI dan terjadi dua kali.
Pada kesempatan itu, Herianto juga dimintai keyakinannya bahwa yang mengambil uang itu adalah Wilhaji, staf ahli Kahar Muzakir dan diambil di basemant gedung DPR RI. Dan itu juga diperkuat oleh pengakuan Lukman Abbas.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan mendengar pengakuan dari Wilhaji yang juga dikonfrontir dengan keterangan Lukman Abbas, Herianto dan Kahar Muzakir. (nti)