PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau H Zukri Misran menepis pemberitaan yang menyebutkan dirinya diusir saat datang ke lokasi eksekusi lahan PT Peputra Supra Jaya di Desa Gondai, Langgam Pelalawan pada hari Minggu sore (19/1/2020).

Saat dikonfirmasi awak media, Rabu siang (22/1/2020), Zukri menjelaskan, bahwa pada hari itu, Minggu sore tanggal 19/12/2019. Masyarakat dari dua koperasi mendatanginya terkait lahan mereka yang masuk dalam putusan Mahkamah Agung (MA) karena sengketa antara PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dengan PT Nusa Wana Raya (NWR).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1087 K/PID.SUS.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018, ada 3.323 hektare target eksekusi lahan. Seluas 1.280 hektare di antarana merupakan lahan plasma atau milik warga, sisanya milik PT PSJ.

Dan dirinya datang ke lokasi karena masyarakat meminta sekaligus untuk menenangkan masyarakat. ''Tentunya sambil mencari tahu apa saja pokok permasalahannya, benar atau tidak 2 koperasi tersebut dan masyarakat yang memilikinya. Dan saya bertemu dengan ratusan masyarakat tersebut dititik kumpul mereka yang untuk menjaga lahannya masing-masing,'' ujarnya.

Lebih lanjut Ketua DPD PDI P Prov Riau ini mengatakan setelah berdialog dengan masyarakat, dirinya juga meninjau langsung proses penumbangan sawit di titik yang berbeda, dan ia juga sudah berkomunikasi dengan Kapolres Pelalalawan via telpon, tapi tanpa sepengetahuannya, rupanya ada juga masyarakat yang mengikuti.

''Sampai disana, secara spontan ketika saya turun dari mobil, rupanya masyarakat sudah berada di belakang saya, dan didepan saya pun masyarakat yang membentangkan poster atau spanduk yang menunjukan aksi damai mereka,'' ungkapnya.

Zukri menuturkan bahwa beberapa pemberitaan itu tidak benar, karena pada saat itu pun masyarakat dibubarkan dengan baik dan tidak ada perlawanan. ''Tidak ada yang menganggu proses eksekusi, tidak ada alat berat yang ditahan, serta tidak ada juga orang bekerja yang diganggu, semuanya berjalan dengan damai,'' tuturnya.

''Saya juga sempat berkomunikasi dengan Kapolres dan berdiskusi dengan masyarakat yang hadir disana. Jadi tidak ada pengusiran, dan kehadiran saya adalah bentuk tanggungjawab sebagai wakil rakyat dan bentuk kepedulian serta empati yang besar terhadap rakyat, karena mereka dalam kegelisahan, justru saya hadir untuk bisa menenangkan mereka,'' tutupnya. ***