SELATPANJANG - Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau bersiap mulai menerapkan pembelajaran tatap muka di masa pandemi virus Corona atau Covid-19 khusus untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Rabu (5/8/2020) besok.

Guna mencegah risiko penularan terhadap siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti mengatur sekolah dengan membatasi jumlah dan jam pelajarannya.

Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair MH, mengatakan, untuk tahap awal kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ini hanya diberikan untuk jenjang SMP, sementara untuk SD belum berlaku dan proses belajar di rumah akan diperpanjang lagi.

"Untuk tahap awal masa transisi ini kita rencanakan berlakukan dulu untuk SMP. Sementara untuk SD proses belajar di rumah akan diperpanjang," kata Nuriman, Senin (3/8/2020).

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah sebelum diizinkan pemerintah untuk menyelenggarakan KBM tatap muka. Nuriman menjelaskan, dalam masa transisi atau selama dua bulan pertama, jumlah peserta didik pendidikan menengah dibatasi hanya 16 orang dengan melakukan jaga jarak selama 1,5 meter.

"Tadinya peserta didik dalam satu kelas SMP itu ada 32 siswa. Jadi untuk masa transisi ini kita batasi hanya 16 siswa saja. Jadi kapasitasnya 50 persen atau setengah saja," ujarnya.

Sementara itu, untuk jam pelajaran juga dibatasi, dimana setiap sekolah hanya diperbolehkan 2x3 jam dalam satu hari.

"Proses belajar mengajar tidak merujuk pada aturan kurikulum. Dimana dalam satu hari kita lakukan shift 2x3 jam saja," bebernya.

Sementara itu, persyaratan lainnya pihak satuan pendidikan harus memenuhi seluruh sarana prasarana kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan seperti, wajib mengenakan masker, setiap siswa dan guru diukur suhu badannya serta mendapatkan persetujuan dari komite sekolah.

"Untuk setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan tanpa terkecuali," pungkasnya.***