
SIAK – Menyambut libur lebaran 1444 H, Skywalk Tengku Buwang Asmara di Kecamatan Mempura Siak, Riau, segera dibuka kembali pada 22 April 2023, mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Wakil Bupati Siak Husni Merza telah memimpin rapat teknis bersama sejumlah OPD terkait guna mengantisipasi lonjakan kunjungan wisata di Skywalk tersebut.
"Yang harus kita siapkan, mulai dari ketersediaan lahan parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Pengamanan baik di Anjungan Datuk Pesisir pintu naik dan Anjungan Datuk Kampar pintu turun. Keamanan di atas Skywalk, Tempat penjualan tiket masuk termasuk juga yang harus diperhatikan kebersihan dan keamanan lokasi wisata," ujar Wabup Husni.
Selain itu, Wakil Bupati Siak juga mengingatkan masyarakat sekitar untuk memanfaatkan momen liburan ini dengan menjual makanan, minuman, dan produk UMKM demi meningkatkan pemasukan ekonomi keluarga.
Kepala Dinas PU Tarukim Siak, Irving Kahar, menyatakan bahwa masyarakat sangat antusias menyambut pembukaan kembali Skywalk Tengku Buwang Asmara. "Masyarakat sangat antusias, mereka sudah mempersiapkan pemasangan kios-kios dan lain sebagainya. Tentunya kita harus bersiap, dan bersama-sama menjadikan Siak ini sebagai destinasi wisata khususnya Dinas Pariwisata, dan ini harus kita kembangkan," ungkapnya.
Irving juga menjelaskan beberapa ketentuan untuk pengunjung, seperti batas maksimum pengunjung di area kaca sebanyak 50 orang dan batas maksimum pengunjung yang berdiri di atas permukaan kaca secara bersamaan adalah 2 orang untuk setiap segmen kaca berukuran 1 meter x 1 meter dengan maksimum beban 200 kg.
Untuk mendukung kenyamanan pengunjung, pihaknya telah mempersiapkan alur masuk, pintu masuk, perluasan jalan, serta penambahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang area Skywalk. Selain itu, harga tiket masuk Skywalk Tengku Buwang Asmara ditetapkan sebesar Rp. 10.000.
Rapat persiapan pembukaan Skywalk ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Perwakilan Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak, Perwakilan Kakan Satpol PP, dan Dinas BKD. ***