JAKARTA – Sebuah video amatir yang memperlihatkan dugaan praktik rekayasa kasus oleh oknum penyidik Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang warga bernama Saukan Samallo secara terang-terangan menuding penyidik telah mengubah konstruksi perkara dari dugaan penganiayaan menjadi penyalahgunaan narkoba.

Ketegangan terjadi saat Saukan menunjukkan lembaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan dua penyidik. Bukannya memberikan penjelasan, salah satu oknum polisi justru terekam berusaha meminta kembali berkas tersebut dengan niat untuk memusnahkannya.

"Ya sudah berkas-berkasnya saya sobek, Pak. Bukan buat…," ujar oknum penyidik tersebut dalam video yang diunggah ulang akun Instagram * @feedgramindo*, Minggu (1/2/2026).

Upaya tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh Saukan yang bersikeras menyimpan lembaran itu sebagai bukti autentik adanya manipulasi hukum. "Enggak boleh begitu. Ini bukti buat saya," tegas Saukan dalam rekaman tersebut.

Merespons kegaduhan ini, Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah masuk ke ranah internal. Ia menyatakan bahwa oknum yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Senada dengan hal itu, Kasi Propam Polres Jakarta Selatan, Kompol Budi Agung Ariyanto, membenarkan adanya penyelidikan terhadap anggota Polsek Cilandak terkait dugaan rekayasa kasus yang mencederai citra kepolisian tersebut.

"Iya benar, ada anggota Polsek Cilandak yang sedang diperiksa dengan dugaan tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik lantaran menyangkut kredibilitas penyidik dalam menangani perkara. Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci motif di balik upaya pengalihan pasal yang dilakukan oknum tersebut. Proses pemeriksaan internal diharapkan dapat menguak fakta sebenarnya di balik "berkas yang hendak disobek" itu.***