
PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau resmi menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (OKLK) 2026 mulai Senin (2/2/2026). Operasi yang berlangsung hingga 15 Februari ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Riau untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya.
Kegiatan ini berada di bawah arahan Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan, dan dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika. Operasi mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, namun tetap mengusung penegakan hukum yang humanis bagi para pelanggar.
Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan evaluasi, kecelakaan di jalan raya masih didominasi oleh faktor kelalaian dan pelanggaran aturan berkendara.
"Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi menjadi kebutuhan dan tanggung jawab seluruh pengguna jalan," ujar Jeki.
Dalam OKLK 2026 ini, Ditlantas Polda Riau menetapkan sembilan sasaran prioritas penindakan:
* Kendaraan roda dua dan empat dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
* Truk yang tidak sesuai standar pabrikan (ODOL).
* Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, atau strobo secara ilegal.
* Kendaraan dengan TNKB atau pelat nomor yang tidak sesuai aturan.
* Kendaraan pribadi yang dijadikan travel atau angkutan umum ilegal.
* Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
* Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
* Pengendara motor tanpa helm SNI atau berboncengan lebih dari satu orang.
* Pelanggar rambu, marka jalan, serta pengendara yang tidak membawa surat kendaraan.
Melalui operasi ini, Polda Riau berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan utama. Budaya tertib berlalu lintas diharapkan tetap terjaga meski operasi ini nantinya telah berakhir.
"Mari bersama-sama kita ciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan," tutup Jeki. ***