PEKANBARU – Situasi di kawasan kuliner Bundaran Keris yang berada di Jalan Diponegoro ujung, dikabarkan makin memanas. Kondisi itu dipicu ketidaksesuaian antara pedagang dengan pengurus Koperasi Bundaran Keris.

Bermula dari retribusi sebesar Rp400 ribu per bulan yang dikutip pihak koperasi terhadap pedagang, gesekan demi gesekan terus berlanjut di lapangan hingga saat ini.

Merasa bahwa kondisi saat ini sudah dirasakan sudah tidak kondusif, sejumlah pedagang akhirnya menyatakan menolak keberadaan koperasi tersebut. Tak Hanya itu, para pedagang juga meminta meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk meninjau ulang keberadaan koperasi tersebut.

Hal itu termaktub dalam pernyataan sikap para pedagang, yang diterima redaksi, Selasa (30/9/2025).

Seperti dituturkan Ray Rommel, tokoh pemuda Sail, dirinya bersama pedagang telah menyampaikan pernyataan sikap itu kepada Sekretaris Disperindag Kota Pekanbaru Ali Imron pada Senin (29/9/2025).

“Ketika kami datang, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Jadi pernyataan sikap itu diterima stafnya yang ketika itu sedang berada di kantor,” terang Rommel.

Dijalankannya, pernyataan sikap itu sengaja ditujukan ke Disperindag Pekanbaru, karena instansi itu yang mengeluarkan SK Nomor 31 Tahun 2025 yang memberikan wewenang pengelolaan kawasan Bundaran Keris kepada koperasi tersebut. Khususnya kepada Ali Imron, yang dinilai sangat mengetahui hal itu.

Ditambahkan salah seorang pedagang, sejak kawasan kuliner itu mulai dikelola pihak koperasi yang diketuai Feri Afrianto, para pedagang mulai merasa tak nyaman. Bermula dari pungutan sebesar Rp400 ribu per bulan yang dinilai tak transparan, saat ini mulai terjadi benturan antar sesama pedagang. “Seolah kami pedagang di sini sengaja dibentur-benturkan,” paparnya.

Sementara di sisi lain, Disperindag Pekanbaru, seolah tutup mata dengan kondisi yang terjadi di lapangan saat ini. Padahal, sebagai pihak yang terkait langsung dengan permasalahan ini, seharusnya Disperindag Pekanbaru segera turun tangan memberikan solusi terbaik bagi seluruh pedagang.

Rommel juga menyayangkan ada pemberitaan yang menurutnya terkesan mengaburkan kondisi yang sebenarnya terjadi saat ini.

Ditambahkannya, permasalahan yang terjadi saat ini, akan bisa diselesaikan bila koperasi tersebut ditinjau ulang keberadaannya. “Kita berharap kondisi di lapangan kembali kondusif. Jadi akar permasalahannya yang harus dibenahi dulu,” tambahnya.

Dari yang termaktub dalam pernyataan sikap tersebut, ada lima poin yang menjadi keberatan para pedagang.

Pertama, para pedagang menilai Koperasi Bundaran Keris tidak menjalankan prinsip dasar koperasi. Khususnya yang berkenaan dengan transparansi, kejujuran dan partisipasi anggota.

Selain itu, dalam proses pembentukan koperasi tersebut, tidak ada sosialisasi dan keterlibatan aktif dari para pedagang. Sehingga saat koperasi tersebut mulai dijalankan, para pedagang merasa terjebak dalam suatu sistem yang dipaksakan.

Banyak dari para pedagang yang merasa terintimidasi dengan kebijakan dan pendekatan yang dilakukan pihak koperasi. Karena pihak koperasi dinilai arogan dan tidak membuka ruang dialog yang sehat dengan para pedagang.

Para pedagang juga merasa dibohongi pihak koperasi yang menjanjikan kesejahteraan. Sementara yang dirasakan saat ini, mereka malah merasa dirugikan dan disulitkan.

Tidak hanya itu, para pedagang juga menemukan indikasi kebohongan dan kecurangan yang diduga dilakukan oknum pengurus koperasi. Baik dari sisi pengelolaan dana, keputusan yang diambil secara sepihak hingga penekanan terhadap pedagang yang tidak setuju dengan langkah yang diambil pengurus koperasi.

Berdasarkan hal-hal tersebut, para pedagang menyatakan menolak keterlibatan Koperasi Konsumen Bundaran Keris tersebut dalam pengelolaan usaha mereka, hingga dilakukan audit independen dan evaluasi secara menyeluruh.

Para pedagang juga meminta Disperindag Kota Pekanbaru meninjau kembali SK Nomor 31 Tahun 2025, tentang pemberian mandat kepada pihak koperasi. Disperindag Pekanbaru juga diminta menghentikan segala aktivitas koperasi untuk sementara, hingga semua permasalahan yang terjadi saat ini diselesaikan secara adil dan terbuka.

“Itu harapan kami, supaya aktivitas pedagang di sini benar-benar kembali kondusif,” ujar salah seorang pedagang. ***