
PEKANBARU - Ada-ada saja ulah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru, Riau, berinisial AA ini. Ia terpaksa dilaporkan ke Polisi karena diduga mencuri mobil milik temannya, Kamis (11/5/2017) lalu.
Kasus pencurian itu, terjadi saat korban Perismon (39) bersama pelaku yang sudah saling mengenal singgah ke masjid Raudhatul Jannah, jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru sekitar pukul 16.30 WIB.
Setibanya di TKP, korban turun dari mobil miliknya untuk melaksanakan salat ashar. Sedangkan pelaku tinggal dalam mobil korban. Saat ditinggal itulah, pelaku langsung membawa kabur mobil korban.
Sontak, melihat mobil Honda Jazz miliknya bernomor polisi BM 1352 JR raib, korban berusaha menghubungi pelaku. Namun, sudah tak bisa dihubungi dan selalu mengelak hingga akhirnya korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Setelah sebulan lebih mobilnya hilang, korban akhirnya melaporkan ASN tersebut ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan mobil miliknya dapat segera dikembalikan dan pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Rabu (14/6/2017) membenarkan adanya laporan terkait dengan kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh ASN berusia 40 tahun itu.
"Korban baru membuat laporan, Selasa (13/6/2017) kemarin dan saat ini kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.
"Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan jika memang terbukti, ASN itu bisa dijerat dengan tindak pidana pencurian atau penggelapan," pungkas Kasubag.***