JAKARTA – Otoritas Singapura mengusir Ustaz Abdul Somad (UAS) pada Senin (16/5/2022) karena menuduh ulama kondang tersebut menyebarkan ekstremisme dan segregasi sosial.

Dikutip dari Republika.co.id, Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura melalui laman resminya mengakui, UAS tiba di Pelabuhan Kapal Feri Tanah Merah pada Senin (16/5/2022). Namun, pendakwah asal Riau dan rombongannya itu dari Batam ditolak masuk Singapura. Para warga negara Indonesia (WNI) itu lantas diarahkan menaiki kapal feri, guna kembali ke Batam.

Dalam rilis persnya, selain menuding, UAS menyebarkan ekstremisme dan segregasi sosial, MHA juga menuduh alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu mengajarkan gagasan-gagasan yang ''tidak dapat diterima di Singapura, dengan masyarakatnya yang multiras dan beragam agama.''

Terkait tuduhan tersebut, MHA menyebutkan contohnya. Pertama, UAS dikatakan pernah berceramah tentang keabsahan bom bunuh diri dalam konteks penjajahan Israel atas Palestina.

''(Bom bunuh diri) itu dianggap ‘operasi syuhada’. Dia (UAS) juga pernah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir,''' demikian kutipan pernyataan MHA yang diakses Republika dari Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Pemerintah Singapura melalui MHA juga mempersoalkan istilah ''kafir'' yang digunakan UAS untuk menyebut orang-orangbnon-Muslim. Dalam rilis pers ini, MHA menyepadankan istilah infidels dengan kafir.

MHA menganggap, kedatangan UAS ke negaranya tidak sekadar kunjungan sosial biasa. Karena itu, pemerintah Singapura mengambil langkah serius. Ditegaskan pula, diterbitkannya izin untuk masuk Singapura bukanlah hak atau sesuatu yang otomatis bagi siapapun yang hendak ke negara ini.

''Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,'' demikian tutup pernyataan MHA.***