
MEDAN, GORIAU.COM - Hari ini, Rabu (30/4/2014), bertempat di Hotel JW Marriott Medan, PT Avrist Assurance (Avrist) dan PT Bank Mestika Dharma, Tbk (Bank Mestika) menandatangani kesepakatan kerjasama Jaminan Asuransi Jiwa Kredit. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Business Development Director Avrist Perry M. Diah dan Achmad S. Kartasasmita selaku Presiden Direktur Bank Mestika.
Produk Asuransi Jiwa Kredit ini bertujuan untuk melindungi segenap debitur Bank Mestika dari ketidakmampuan membayar sisa kewajiban dikarenakan meninggal dunia termasuk meninggal dunia yang disebabkan karena kecelakaan. Apabila terjadi risiko tersebut, Avrist akan membayarkan uang pertanggungan (UP) dengan jumlah minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 5 miliar, disesuaikan dengan jumlah sisa kewajiban nasabah.
''Kerja sama ini merupakan sinergi antara Avrist dengan Bank Mestika untuk mengalihkan risiko kerugian yang diakibatkan meninggalnya debitur tertanggung,'' jelas Perry melalui rilisnya kepada GoRiau.com. ''Dengan demikian, Bank Mestika bisa terhindarkan dari kredit macet dan ahli waris debitur terbebas dari kewajiban membayar sisa pembiayaan, karena Avrist memastikan kewajiban tersebut terlunasi,'' lanjutnya.
Sinergi yang dijalin Avrist dengan Bank Mestika ini merupakan kerja sama eksklusif dimana seluruh debitur Bank Mestika yang berusia 20 tahun hingga 65 tahun akan mendapatkan perlindungan jiwa atas risiko meninggal dunia saat tertanggung masih memiliki kewajiban kredit di Bank Mestika. Kerja sama yang telah diluncurkan sejak bulan November tahun 2013 lalu ini, dapat dipastikan akan meningkatkan portofolio dan pangsa pasar Avrist serta Bank Mestika. Di kuartal pertama tahun ini, Avrist telah memberikan perlindungan kepada 117 debitur Bank Mestika dengan perolehan premi lebih dari Rp 530 juta.
''Harapan kami dengan adanya kerjasama asuransi jiwa kredit ini, Bank Mestika dapat memberikan solusi perlindungan terhadap debitur. Apabila debitur meninggal dunia dan tidak dapat melunasi kewajibannya, maka ahli waris tidak terbebani untuk menyelesaikan sisa kewajiban tersebut,'', harap Achmad di sela-sela acara penandatanganan kerja sama ini. ''Tentu saja perlindungan bagi debitur ini sangat menguntungkan sebagai antisipasi akan risiko finansial yang mungkin terjadi,'' tambah Achmad.
Di tahun 2014, Avrist giat melakukan kerja sama melalui kanal distribusi Bancassurance dengan lembaga perbankan untuk memberikan perlindungan kepada nasabahnya. Bank Mestika merupakan Bank ke-41 yang menjalin kerja sama dengan Avrist. Membaiknya perekonomian Indonesia, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah debitur perbankan yang mencapai 68 juta nasabah hingga akhir bulan Februari 2014 (sumber: https://www.bi.go.id/id/statistik/perbankan/credit-bureau/jumlah-debitur/Contents/Default.aspx), turut mendongkrak optimisme Avrist untuk mencapai target premi yang dibidik. ”Avrist dan Bank Mestika optimis dapat mencapai target perolehan premi sebesar Rp 2,5 miliar selama tahun 2014, khusus untuk kerja sama Jaminan Asuransi Jiwa Kredit ini,” tegas Perry.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka dengan pengalaman lebih dari 38 tahun di Indonesia, Avrist terus berupaya untuk mengembangkan produk-produk yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, khususnya nasabah perbankan. Pelayanan bagi mitra perbankan dan nasabahnya senantiasa ditingkatkan dengan menjaga kepercayaan serta berinovasi dan adaptif terhadap kemajuan teknologi, salah satunya dimanfaatkan untuk kemudahan nasabah dalam mengajukan aplikasi. Melalui berbagai kanal distribusi pemasaran yang dimiliki, Avrist gencar menjalin memperluas pelayanan kepada seluruh nasabah untuk mewujudkan visi perusahaan ”Satu polis Avrist di setiap rumah tangga di Indonesia”. (rls)