
PANGKALANKERINCI - Warga Pangkalan Kerinci berinisial FA (28) tidak dapat mengelak dalam penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan Opsnal Sat Resnarkoba. Petugas berhasil mengamankan paket sabu-sabu serta barang bukti lainnya dari laki-laki ini.
Keterangan Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (20/12/2016) penggerebekan dan penangkapan dilakukan Senin kemarin sekira jam 20.30 WIB.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku FA, berupa tiga paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,36 gram, dua plastik klep bening, sendok kertas, uang tunai Rp 250 ribu dan satu unit Hp," sebut Very.
Lanjutnya menjelaskan, sebelum dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku ini, Opsnal Satresnarkoba awalnya mendapat informasi bawah di Jalan Langgam KM 6 samping pool SWS Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba.
"Informasi ini ditindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah diketahui keberadaan pelaku disebuah rumah dan sekira jam 20.30 WIB langsung dilakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut," jelasnya.
Diungkapkan Very, pelaku langsung diamankan. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah tersebut.
Baca Juga: Anak Digauli, Ibu Si Gadis Lapor ke Polisi
"Ditemukan sejumlah barang bukti di lantai kamar belakang, sedangkan uang tunai sebesar ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kiri FA," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN