PEKANBARU – Selama kurang lebih seminggu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polda Riau berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras), narkoba, hingga knalpot brong yang menjadi pemicu orang berbuat kejahatan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan, seminggu menjelang Ramadhan 1443 Hijriah, Polda Riau dan jajaran Polres sudah melakukan kegiatan cipta kondisi untuk mengantisipasi tindakan kejahatan.

“Kepolisian, dibantu teman-teman TNI, Binda dan semua pihak untuk menciptakan situasi kondusif. Kurang lebih selama 6 hari sudah kita laksanakan, semua polres sudah melakukan kegiatan secara masif yang kita namakan KRYD,” kata Iqbal di Mapolda Riau, Jumat (1/4/2022).

Irjen Iqbal menjelaskan, seminggu pelaksanaan KRYD, dengan sasaran penindakan terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan, mulai dari Perjudian, Premanisme, Miras, Handak, Sajam, Curas, Curat, Curanmor dan lainnya.

Polda Riau berhasil mengamankan sebanyak 19.562 botol miras, 1840 buah petasan, 890 unit knalpot brong, 39,41 kilogram sabu, 899 butir pil ekstasi, uang tunai dari pengungkapan judi togel Rp 16.918.000, dan uang Rp 1.440.000 dari pelaku judi kartu QQ.

Selanjutnya turut diamankan 52 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu, 1 tersangka kasus pil ekstasi, 32 orang dengan kasus judi togel, dan 7 orang kasus judi QQ.

Kemudian pelaku aksi premanisme sebanyak 149 orang, diamankan lalu diberikan pembinaan agar tidak melakukan tindakan kejahatan.

“Kita ingin menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadhan. Tidak ada ruang untuk pelaku-pelaku kejahatan. Kita minimalisir pelaku kejahatan yang embrionya dari minuman keras, narkoba. Knalpot brong, hingga sajam bahkan senpi,” tutup Kapolda Riau.

Terakhir, mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan, bahwa Polda Riau dan jajarannya tidak akan membiarkan pelaku kejahatan berbuat seenaknya, khususnya di wilayah Riau.

“Intinya saya menegaskan, tidak ada ruang untuk pelaku kriminalitas menjelang Ramadhan dan seterusnya,” tegas Iqbal. ***