
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Sudah menjadi sebuah trend atau kebiasaan bila mengurus berbagai keperluan disalah satu instansi mesti menggeluarkan dana yang dikenal sebagai 'biaya administrasi' dan hingga saat ini kebiasaan itu tetap terjaga rapi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Salah seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) yang ada di Inhil beberapa waktu lalu kepada GoRiau.com mengaku mengeluarkan dana sebesar Rp.200 ribu untuk membuat surat pengantar kenaikan pangkat.
''Memang seperti itu, salah satu teman saya mengatakan jika tidak memberikan uang admnya, maka akan dipersulit prosesnya,'' kata guru yang tidak ingin namanya tersebut disebutkan.
Ia juga menambahkan,dimanapun tempatnya jika melakukan urusan apapun itu, biaya adm memang menjadi sebuah syarat mutlak yang harus dibayarkan.
''Kadang diminta, kadang tidak. Tapi jika tidak diberi ya gak enak juga, kan sukarela saja'' tambahnya lagi.
Sementara itu, Kepala Disdik Inhil, Helmi D saat dikonfirmasi menyangkut hal tersebut secara tegas mengatakan tidak ada yang namanya biaya-biaya adm yang harus dibayarkan guru.
''Naik pangkat itukan hak guru, jadi tidak ada namanya itu biaya-biaya adm,'' kata Helmi.
Ia mengatakan jika memang ada pegawainya yang meminta uang-uang tersebut, sang guru bisa menemuinya secara langsung untuk melaporkan siapa yang memintai uang seperti itu.
''Secara diam-diam bisa temui saya, jika tau orangnya akan saya pindahkan mereka tugas ke daerah yang jauh dari Ibukota Kabupaten, atau jika belum pegawai Negeri akan saya berhentikan,'' tegasnya.(ayu)