
DURI, GORIAU.COM - Dipolisikannya Serikat Buruh Riau Independen (SBRI) oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, atas dugaan suap yang didengungkan oleh SBRI, ternyata memancing emosional ribuan buruh yang ada di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir.
"Kami minta kepada seluruh kaum buruh dan anggota SBRI agar tetap tenang dan menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kami yakin kawan-kawan penyidik nantinya mampu mengusut tuntas sampai keakar-akarnya terkait dugaan suap yang dilakukan oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Bengkalis," ujar Kepala Bidang Hukum dan HAM, Bobson Samsir Simbolon kepada GoRiau.com, Minggu (18/10/2015).
Dalam pemeriksaan nanti, lanjut Bobson, SBRI akan menyerahkan seluruh alat bukti kepada penyidik. Pastilah akan dikembangkan ke dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur dari alat bukti tersebut. SBRI meminta agar seluruh buruh dan anggota SBRI sama-sama mengawal proses hukum yang akan berjalan nantinya dan tidak terpancing dengan emosinya.
"Begitu juga atas pernyataan beberapa tokoh masyarakat yang mendukung proses hukum atas dugaan suap sebagaimana dimaksud. Kami sangat berterima kasih atas dukungan tersebut dan kami berharap agar seluruh tokoh masyarakat dapat memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan dugaan suap ini, sebab kita sama-sama meyakini bahwa praktek suap sangat menyengsarakan rakyat Bengkalis, khususnya buruh," ucapnya.
Atas dugaan suap tersebut, tegasnya, SBRI sudah memegang alat bukti yang memberikan keterangan bahwa ada dugaan suap yang dilakukan oleh pihak Disnakertrans. SBRI sudah mendapat panggilan dari pihak Polsek Mandau yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2015 sebagai saksi atas laporan polisi nomor : LP/245/X/2015/RIAU/BKS/Sek-Mdu tanggal 09 Oktober 2015.
"Dalam pemeriksaan nantinya, kami akan menyerahkan alat bukti yang kami pegang kepada penyidik dan setelah itu akan kami berikan kepada rekan-rekan media. Kami sangat yakin dari alat bukti tersebut akan terungkap dugaan suap yang kami maksud. Begitu juga terkait kata Pengawas Ketenagakerjaan (Polin Sibuea, red) kepada kami yang menyatakan bahwa Kepala Dinas dan Kabid Pengawasan sudah mendapat uang dari 8 Kontraktor PT CPI," katanya lagi.
SBRI juga meminta dikonfrontasi langsung, bahkan jika perlu meminta agar diperiksa menggunakan Lie Detector agar terungkap kebenaran yang sesungguhnya. Pernyataan Polin Sibuea tersebut sesungguhnya sudah diungkapkan kepada Sekda Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin, pada tanggal 26 Agustus 2015 yang lalu, jadi bukan hanya melalui media SBRI mengutarakan pernyataan Polin Sibuea tersebut.
"Dalam kesempatan ini, saya sangat berterima kasih kepada seluruh anggota SBRI yang telah memberikan dukungan kepada kami dan menyatakan sikap siap turun ke jalan apabila mereka merasakan ada kecurangan terjadi dalam proses pemeriksaan dipenyidikan. Tapi sejauh ini kami mengatakan bahwa proses masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada dan kawan-kawan penyidik sangat kooperatif dan bersahabat," imbuhnya.
Untuk itu, SBRI menyampaikan agar seluruh anggota SBRI tetap tenang dan konsentrasi dalam bekerja. Yakinlah, Kebenaran tidak akan pernah kalah oleh apapun di dunia ini.(ric)