
PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski hari terakhir jadwal penyerahan perbaikan persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) namun sejumlah partai memilih akan mengantarkan perbaikan tersebut siang ini, Rabu (22/5/2013).
PDIP Riau juga merencanakan, siang ini mengantarkan perbaikan persyaratan 65 Bacaleg ke KPU Riau. Hal itu dikatakan sekretaris DPD PDIP Riau, Suyatno. Dia sendiri yang akan turun mengantarkan sejumlah berkas Bacaleg ke sekretariat KPU Riau, jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Riau.
"Sebenarnya sih, Bacaleg kita tak banyak masalah. Hanya saja form BB lima yang tak terisi," ujarnya.
Diterangkan Suyatno, form BB 5 berdasarkan Peraturan KPU nomor 13 tahun 2013 terkait tentang pernyataan Bacaleg yang pindah partai. Meskipun bacaleg tidak pindah partai, form tersebut wajib diisi.
"Kemarin sudah kita kelarkan semunya. Saya rasa kita gak ada masalah lagi. Yang jelas ketentuan KPU kita jalani," ujarnya.
Ia berharap, di hari terakhir penyerahan perbaikan persyaratan Bacaleg ini tidak lagi ada kendala. Sehingga semua Bacaleg PDIP bisa ditetapkan menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS) oleh KPU.
"Begitupun juga seterusnya. Bisa nanti di tetapkan DCT dan bisa tampil pada Pileg 2014 mendatang," tutupnya.(kha)