SIAK - Pemkab Siak berharap bisa masuk lima besar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) terbaik se-Indonesia.

Sebelumnya, pada 18 Juni 2021, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI sudah menempatkan Siak sebagai 25 nominator terbaik PTSP dan PPB.

''Kita berharap bisa masuk lima besar. Ini setelah melalui tahapan selanjutnya yakni uji petik,"' ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, Rabu (30/6/2021).

Dikatakan, sebagai nominator, Siak yang diwakili Sekdakab dan Kepala DPMPTSP Siak, Heriyanto juga sudah melakukan presentasi tentang penyelenggaraan PTSP dan PPB di Jakarta.

Arfan menjelaskan, kegiatan penilaian kinerja PTSP dan penilaian kinerja PPB dilakukan terhadap seluruh pemerintah daerah, kementerian dan lembaga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara atau Lembaga dan Pemerintah Daerah.

"Tujuannya untuk memperbaiki iklim berusaha di daerah dan kualitas pelayanan publik di PTSP,'' ujar Arfan.

Sedangkan penilaian dilakukan lewat pengawasan, dengan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Hasil penilaian nantinya, akan diserahkan kepada menteri keuangan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif atau sanksi kepada pemerintah pusat dan daerah pada tahun 2022. ***