SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Siak menyerahkan sebanyak 402 sertifikat prona untuk masyarakat dari 800 target yang akan diserahkan pada tahun 2013 ini. Penyerahakn secara simbolis dilakukan di Aula Balai Kayang Hotel, Yasmin, Kamis (20/6/2013).
Sertifikat diserahkan oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar bersamaan dengan workshop. 402 sertifikat yang sudah diserahkan untuk 21 desa dan 9 Kecematan atau mencapai 50,25 persen dari target 800 bidang yang terbesar di 46 Desa dan 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.
''Dengan adanya program sertifikat legalisasi aset prona ini diharapkan masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat berkenaan legalisasi asset tanah. Diantaranya menguatkan hak masyarakat atas penguasaan tanah karena telah tercatat secara administrasi negara, kepastian objek dan subjek tertera dalam data sertifikat kepemilikan,serta menjadi akses pemberdayaan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan rakyat,'' papar Bupati.
Lanjut Bupati penyerahan sertifikat prona ini adalah yang pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Siak. ''Untuk itu insyaallah ke depan program pro masyarakat ini akan kita lanjutkan, untuk itu kita berharap pada tahun 2014 yang akan datang akan lebih banyak lagi masyarakat yang memperoleh manfaat dari pelaksanaan program ini,'' ujar Bupati.
Kata Bupati kepada seluruh aparatur pemerintah di tingkat kecamatan melalui kepala desa, kiranya dapat mempersiapkan masyarakat calon peserta program prona 2014 mulai saat ini, sehingga diharapkan pada kuartal pertama tahun 2014 nanti sertifikat prona dapat diserahkan.
''Satu hal yang menjadi catatan khusus dalam pelaksanaan program prona tahun ini bahwa dalam pelaksanaannya dibebankan pada negara dan para peserta tidak dikenakan biaya, namun untuk meningkatkan PAD Kabupaten Siak, sesuai UU Nomor 28 tahun 2009, kepada peserta prona yang nilai NJOP PBBnya di atas Rp60 juta dikenakan bea perolehan hak atas dan bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dari nilai perolehan objek pajak kena pajak,'' jelas Bupati.
Sementara itu Kepala Kantor Badan Pertenahan Kabupaten Siak H. Irya dalam Sambutannya mengatakan Sertifikasi prona pembuatannya tidak ada biaya. Selain itu di dalam Dinamika di masyarakat beragam bila ada tolong disampaikan tentang tata cara serta persyaratan. Jumlah sertifikat Prona kabupaten Siak 800,dari 46 Desa Bagaimana kabupaten siak Dapat di sertifikasi secara proporsional, Dan masyarakat harus lebih pro aktif memenuhi persyaratan.
Persyaratan tidak terlalu rumit, sebagai pelaksana berangsur-angsur, bila hendak mensertifikasi harus masyarakat desa itu sendiri dan tidak berasal dari luar daerah tersebut. Berikutnya SPT PBB, mempunyai fungsi bagaimana mengoptimalkan PAD Daerah Kabupaten Siak.
''Kedepan di harapkan juga kepada kelompok tani, supaya mempersiapkan setifikat bila masih belum memilikinya. Ketika proses ini di lakukan sesegera mungkin akan dapat selesai,'' ucap Irya singkat. (sks)