PANGKALAN KERINCI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memperpanjang sewa Hotel Riyan, Pangkalan Kerinci sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG.

Pemkab Pelalawan memfungsikan Hotel yang berada di Jalan Family, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur itu sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 sejak tiga bulan lalu.

Namun, sejak 20 Agustus Pemkab Pelalawan kembali memperpanjang sewanya untuk tiga bulan kedepan, lantaran telah habis masa sewa.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Asril, M.Kes mengatakan, hal itu sudah sesuai arahan Satgas untuk diperpanjang.

"Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat juga untuk menghindari adanya OTG yang berkeliaran," ujarnya.

Terkait besaran anggaran sewa hotel, jelas Asril, hal itu disesuaikan dengan kondisi. Namun Pemda Pelalawan juga punya standarisasi dalam pembiayaan.

"Kalau soal nilai kontrak tentu disesuaikan dengan riil di lapangan. Artinya hotel mempunyai tarif, kita memang menyesesuaikan dengan tarif mereka," papar dia.

Biaya sewa hotel isolasi, dianggarakan dari dana refocusing penanganan Covid-19 Pemkab Pelalawan tahun 2021. Namun begitu Asril tak menjelaskan rinci besaran anggaran sewa hotel.

"Tapi dengan standarisasi Pemda, berapa misalnya standar pajaknya sesuai dengan Perbub Hotel itu yang kita ikuti. Karena kita tak ingin muncul persoalan baru. Itu dari dana refocusing," pungkasnya, kepada GoRiau.com, kemarin.***