
PEKANBARU – Penurunan tarif parkir yang ditetapkan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, setelah pelantikannya belum sepenuhnya diterapkan di lapangan. Sejak diberlakukan pada Kamis (20/2/2025), kebijakan ini justru menimbulkan konflik antara juru parkir dan masyarakat.
Beberapa alasan juru parkir enggan menerapkan tarif baru antara lain karena karcis parkir terbaru belum tersedia, plang aturan parkir masih menggunakan tarif lama, serta setoran yang harus diserahkan ke pengusaha parkir belum mengalami perubahan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, meminta operator parkir untuk lebih memperhatikan kondisi para juru parkir agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.
"Kami meminta kepada seluruh operator parkir untuk memperlakukan teman-teman juru parkir secara manusiawi. Perhatikan kawan-kawan jukir di lapangan," ujarnya, Senin (24/2/2025).
Ia menekankan bahwa jika tarif parkir sudah turun, maka target setoran juru parkir juga harus ikut disesuaikan.
"Jika tarif berubah, tentu akan ada adendum kontrak, sehingga target setoran juga harus turun. Pikirkan juga penghasilan mereka, bagaimana mereka bisa bertahan hidup," tutupnya. ***