PEKANBARU - Usai menerima kenyataan kalau kliennya berbohong telah diperkosa 4 pria, kuasa hukum kini merasa jadi korban dan langsung menyatakan mengundurkan diri.

Kuasa Hukum ibu muda di Rohul berinisial Z (19) dari Firma Adil, dimana Pirnando Hutagalung sebagai ketua Tim sebelumnya sempat paling vokal menyuarakan penanganan kasus yang menimpa Z. Dimana Z mengaku diperkosa oleh 4 orang pria, dan anaknya sampai tewas dalam insiden pemerkosaan itu.

Namun, belakangan Z mengaku kalau pemerkosaan itu tidak benar adanya, alias hanya kebohongan yang dilakukan oleh Z, atas dasar tekanan dan ancaman oleh suaminya yang berinisial S (28).

“Setelah dilakukan seluruh rentetan pemeriksaan, pembuktian, terhadap yang dituduhkan kepada beberapa orang, dan anak kandungnya menjadi korban, Hari Jumat kami mendapat pengakuan langsung oleh saudara Z, inilah pengakuan dia yang sebenarnya, kalau kejadian itu tidak benar,” kata Pirnando di Pekanbaru, Selasa (21/12/2021).

Setelah mendengar pengakuan dari Z, Pirnando dan rekan-rekannya langsung menyatakan sikap untuk memutus kuasa hukum dengan Z.

“Sikap yang kami ambil, semenjak hari ini dan terhitung sejak hari ini, kami nyatakan putus kuasa kepada dia secara langsung, dan kami menyatakan kami dari Firma Adil dan saya sebagai ketua tim mengundurkan diri dari kuasa hukumnya. Itulah konsekuensi yang harus dia terima, dan sisanya, kalau ada konsekuensi hukum yang harus dijalani, kami rasa sudah cukup kami mendampingi,” sesal Pirnando.

Terakhir kata Pirnando, pihaknya merasa menjadi korban kebohongan Z, dan banyak dirugikan dengan perbuatan yang dilakukan oleh Z itu.

“Karena kami cukup korban tenaga, materi, pemikiran dan integritas kami sudah dikorbankan. Terhitung sekarang ini selesai ini dari kami Tim Adil menyatakan sikap mengundurkan diri jadi kuasa hukum Z dan S, udah itu aja,” tutupnya. ***