
PEKANBARU - Dua ekor Owa Ungko (hylobates agilis)yang sebelumnya sempat dirawat warga Pekanbaru dan Dumai akhirnya dilepasliarkan ke Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (18/5/2022). Owa Ungko berjenis kelamin jantan berusia 10 tahun dan yang berjenis kelamin betina berusia 8 tahun lebih itu, sebelumnya telah dilakukan habituasi di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau selama satu tahun.
"Sepasang Owa Ungko itu hasil dari penyerahan secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Riau oleh masyarakat Kota Dumai dan Kota Pekanbaru yang sudah beberapa tahun memelihara satwa tersebut," kata Kepala Balai Besar KSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara kepada media.
Saat dilepasliarkan, Owa Ungko itu sudah menunjukkan kembali sifat keliarannya, sehingga layak untuk dilepasliarkan. Pelepasan dilakukan oleh Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong dan disaksikan Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAEKLHK, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau serta perwakilan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
Satwa ini merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi negara, sesuai dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Organisasi konservasi dunia, IUCN memasukkan spesies owa ini ke dalam kategori endangered (EN). Selain itu, sepanjangowa ini termasuk ke dalam apendiks 1, yang artinya tidak boleh diperdagangkan secara internasional.
"Sifat dari satwa ini adalah arboreal (bergelantung), pemakan buah dan daun, memiliki suara/bunyi yang khas. Owa Ungko hidup secara umum pada tipe hutan primer dan sekunder dengan pepohonan yang tinggi," kata Fifin.
Selanjutnya setelah pelepasliaran Balai Besar KSDA Riau bersama KPKP Tahura Minas akan bersama-sama memantau sepasang Owa Ungko itu. ***