
PEKANBARU - Gara-gara meminjamkan motor kepada orang yang sedang membutuhkan untuk membeli obat, seorang mahasiswi berinisial SDP (22) di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau akhirnya kehilangan motor yang dimilikinya.
SDP awalnya tidak curiga sedikit pun kepada pelaku berinisial ZAA alias Zul (30), apalagi alasannya meminjam motor karena keperluan mendesak yaitu obat. Namun pertolongan SDP ternyata dimanfaatkan ZAA untuk mendapatkan keuntungan sepihak dengan melarikan motor SDP.
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, alasan Zul meminjam motor untuk pergi membeli obat, namun setelah ditunggu beberapa lama, motor SDP tidak juga dikembalikan.
''Karena SDP curiga, akhirnya dia melapore ke Polsek Bukit Raya. Dan kita melakukan pengejaran hingga akhirnya Zul tertangkap dan kini sudah dipenjara. Motor itu itu sempat dilarikan selama 9 hari, '' ujar Dodi, Rabu (18/5/2022). ***