PEKANBARU - Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, sejak Sabtu malam, Akhirnya Minggu siang, Fedrios Gusni, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuansing dinyatakan Negatif terkena virus Corona atau Covid - 19 oleh Tim Dokter RSUD Arifin Achmad.

Kepada awak media melalui sambungan telepon, Fedrios menjelaskan jika hasil uji laboratorium, tes darah dan ravid test oleh team dokter, dirinya dinyatakan negatif. ''Untuk itu saya ucapkan rasa syukur, Alhamdulillah, dan terima kasih kepada keluarga, handai taulan serta semua pihak yang telah memberikan support kepada saya. Termasuk tim dokter yang telah menangani saya, baik di Pekanbaru maupun Kuansing,'' cetusnya.

Sebelumnya Fedios dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan atau PDP oleh pihak rumah sakit di Teluk Kuantan.

Fedrios menjelaskan, sebelumnya pada Jumat lalu dirinya telah didatangi oleh petugas medis dari RSUD Teluk Kuantan untuk dilakukan rapid test. Namun secara pribadi dirinya mengaku tidak puas dengan layanan yang diberikan, karena tidak ada kepastian kapan hasil rapid test itu akan diumumkan.

Akhirnya, dirinya menghubungi beberapa teman di Pekanbaru, dan musyawarah dengan keluarga, lantas berobat sekaligus melakukan medical cek up untuk memastikan apakah positif atau tidak terkena virus Corona.

''Akhirnya Sabtu malam, saya langsung masuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, untuk mendapatkan rekomendasi pemeriksaan. Dan akhirnya, setelah melalui serangkaian uji kesehatan oleh tim dokter yang juga menangani pasien Corona, Minggu siang saya menerima hasilnya dan dinyatakan negatif,'' tegasnya.

Dengan hasil ini, dirinya mengaku lega karena terhindar dari praduga dan fitnah akibat status PDP yang disandangnya. Fedrios pun berharap, perlakuan yang sama oleh tim Mmedis jika ada warga Kuansing yang mengalami hal seperti dirinya. Ini merupakan pembelajaran yang sangat berharga, bahwa menetapkan suatu status itu harus dengan dasar ilmiah dan jelas, sebelum terlanjut diumumkan ke publik. ''Saya juga mohon maaf jika ada tindakan dan tutur kata yang tidak berkenan terhadap pihak pihak terkait,'' tutupnya. ***