
BENGKALIS, GORIAU.COM -Lama mengalami kekosongan, akhirnya tiga jabatan eselon II Pemkab Bengkalis yang sebelumnya diisi pejabat sementara, dilantik bersamaan dengan pergantian dua pejabat eselon II lainnya.
Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh melantik lima orang pejabat eselon II bertempat di lantai IV Kantor Bupati, Selasa (11/9/2012).
Selama ini, tiga dari lima jabatan eselon II yang dilantik, sempat kosong dan hanya diisi pelaksana tugas dan pelaksana harian diiantaranya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi yang sebelumnya dijabat Arman AA sebagai plh, kini dipercayakan kepada Emri Juliarnis sebagai pejabat definitif.
Kemudian Direktur RSUD Bengkalis dipercayakan kepada Dr Zulkarnaen dan H Hermizon yang sebelumnya Plt Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi didefinitifkan menempati jabatan tersebut. Dua pejabat. eselon II lainnya yang dilantik adalah Erwin Achyar sebagai Kepala Balitbangda, menggantikan H Mustafa. Erwin sebelumnya menjabat Kabag Penyusunan Program, sementara Mustafa dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum.
Menurut Bupati dalam pengarahannya, mengungkapkan kekosongan selama ini disebabkan untuk mengisi dan mendudukkan pejabat pada SKPD tersebut membutuhkan sedikit waktu untuk menghasilkan keputusan yang lebih matang, agar calon pejabat struktural benar-benar dipandang patut dan layak menduduki jabatan tersebut.
âJabatan struktural merupakan jabatan strategis dalam organisasi pemerintahan, yang lebih banyak menjalankan fungsi manajemen, berupa perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengarahanserta pengendalian atau pengawasan. Dengan demikian pejabat struktural memberikan pengaruh yang sangat signifikan bagi keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan pembangunan,â ujar Bupati.
Memperhatikan betapa strategisnya. Jabatan struktural, makanya kata Herliyan, ia sangat berhati-hati dalam memilih dan mendudukkan pegawai yang menempati jabatan struktural terutama untuk tingkat pimpinan SKPD yang ada di Pemkab Bengkalis.
Dijelaskannya pula untuk menetapkan dan mendudukkan pejabat yang mengisi struktur organisasi dan tata kerja yang ada, Bupati dibantu badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan guna memilih calon pejabat yang memenuhi persyaratan kepemimpinan, antara lain cerdas, sehat, memiliki etos kerja, peka dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, berprilaku baik, disiplin,kreatif, inovatif dalam menghasilkan ide-ide cemerlang bagi pembangunan. (rls/jfk)