JAKARTA -- Pesinetron Rizky Nazar ditangkap polisi pada Senin (13/12/2021), terkait kasus narkoba. Sebelumnya, pesinetron Jeff Smith dan Bobby Joseph, juga ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap artis peran Rizky Nazar.

''Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun,'' ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).

Zulpan mengatakan, Rizky Nazar diamankan di kediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

''Pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja,'' kata Zulpan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.

Rizky Nazar merupakan pesohor ketiga yang ditangkap polisi berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya polisi menangkap pesinetron Jeff Smith dan Bobby Joseph.

Jeff Smith ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB.

Dari tangan pesinetron tersebut, polisi mengamankan sejumlah LSD.

''LSD yang diamankan itu ada 2, tetapi LSD yang sudah dipesan sebelumnya sebanyak 50, kemudian dihabiskan. Pada saat diamankan, (dia sedang) menggunakan dan tersisa 2 LSD,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers pada 9 Desember.

Penangkapan Jeff Smith cukup mengejutkan karena dia baru bebas dari penjara 14 September 2021, juga karena narkoba.

Dua hari setelah penangkapan Jeff Smith, Jumat (10/12/2021), pesinetron Bobby Joseph diamankan.

Dari tangan Bobby, penyidik dari Polres Tangerang Selatan menyita narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram.***