
TEMBILAHAN- Komisi I DPRD Inhil meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil agar ada upaya lanjutan bagi anak-anak yang kini tengah mengikuti pembinaan di Makodim 0314 Inhil.
''Setelah selesai mengikuti pembinaan di sini, kontrol kepada mereka harus tetap ada. Jangan lepas dari pengawasan sehingga mereka tidak kembali menggunakan lem,'' ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat ikut melihat pembinaan anak-anak pecandu lem di Makodim 0314 Inhil, Senin (22/5/2017).
Politisi Partai Golongan Karya itu menjabarkan, bentuk upaya lanjutan yang dimaksudnya adalah dengan menyekolahkan kembali anak-anak yang putus sekolah.
''Kalau yang usianya produktif bisa di masukkan ke BLK, sehingga mereka ada kegiatan positif,'' lanjutnya.
Pembinaan terhadap anak-anak pecandu lem ini, ditambahkannya berdasarkan usulan Komisi I, yang mana, berdasarkan temuan yang dilakukan Komisi I, tidak ada tindak lanjut yang dilakukan terhadap anak-anak setiap dilakukan razia.
''Hasil RDP bersama Satpol PP, kita setujui untuk menganggarkan pembinaan untuk anak-anak ini, soalnya selama ini mereka hanya ditangkap, tapi tidak ada tindak lanjutnya. Makanya kita usulkan,'' tukas Yusuf Said.(adv)