JAKARTA - Artis Vanessa Angel ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam.

Pada Rabu (8/4/2020), Vanessa Angel kembali dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus psikotropika, di Polres Metro Jakarta Barat.

''Statusnya tersangka dan proses perkaranya lanjut,'' kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom, Kamis (9/4/2020), seperti dikutip detikcom.

Vanessa Angel diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, Rabu (8/4) kemarin. Pemeriksaan selesai pada pukul 19.00 WIB.

Namun hingga pagi ini, Vanessa Angel bersama suaminya masih di Polres Metro Jakarta Barat. Maulana mengatakan, nasib Vanessa Angel akan diputuskan siang ini, apakah selanjutnya ditahan atau tidak.

''Hari ini mau dirilis mekanisme penahanannya seperti apa,'' imbuhnya.

Sebelumnya Vanessa Angel diamankan di rumahnya bersama suaminya. Vanessa Angel diamankan atas dugaan kepemilikan sejumlah pil xanax.

Dalam keterangannya kepada polisi, Vanessa Angel mengaku mendapatkan xanax tersebut dari eks pengacaranya dan juga dokter. Mantan pengacaranya juga telah diperiksa, namun polisi belum mengungkap hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara hasil tes urine Vanessa Angel dinyatakan negatif. Sedangkan sang suami positif, namun statusnya sebagai saksi lantaran barang adalah milk Vanessa.***