
PEKANBARU - Sekretariat Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rini Agustiani, menyampaikan proses panjang persiapan pembangunan Gedung Pusat Khazanah Arsip Tahap 1 di Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau telah menghibahkan sebidang tanah seluas 8.125 meter persegi di Kota Pekanbaru kepada ANRI sejak 8 Juli 2020. Setelah menunggu lima tahun, eksekusi pembangunan akhirnya dapat dimanfaatkan.
Tanah tersebut akan digunakan untuk membangun pusat penyimpanan arsip khazanah Melayu yang bernilai sejarah dan arsip statis milik pusat dari lembaga vertikal di wilayah Riau. Berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Marpoyan Damai, Pekanbaru nantinya Gedung tersebut juga akan berfungsi sebagai depot arsip berkelanjutan yang sangat dinantikan untuk menyelamatkan arsip-arsip instansi vertikal yang selama ini tidak memiliki tempat penyimpanan.
“Jadi ini sudah menunggu 5 tahun kita baru bisa mengeksekusi untuk bisa kita manfaatkan,” ujar Rini Agustiani dalam sambutannya pada acara groundbreaking, Senin (8/9/2025).
Awalnya, gedung direncanakan berlantai empat dengan luas 6.127 meter persegi. Namun, akibat kebijakan efisiensi dari instansi kepresidenan, pembangunan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama ini memprioritaskan pembangunan gedung penyimpanan arsip seluas 600 meter persegi.
Pembangunan tahap pertama ini dikontrakkan kepada pelaksana konstruksi CV Bulat Air dengan konsultan pengawas CV Sinergi Lestari dan PT Daya Cipta Kreasi. Proses konstruksi direncanakan berlangsung selama 120 hari kalender, dimulai pada 3 September 2024 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025. Pembiayaan untuk tahun ini sebesar Rp 6,6 miliar, sedangkan untuk kelanjutan pembangunan pada 2026 dianggarkan sekitar Rp 60 miliar.
“Pada tahap pertama ini adalah dibangun depot arsip khusus khazanah seluas 600 meter persegi dengan nanti dilanjutkan di tahun 2026 dua tahap pembangunan ini dengan gedung deposit dan gedung Diorama untuk layanan khazanah arsip,” jelas Rini.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, ANRI memiliki tanggung jawab strategis untuk pengelolaan khazanah kearsipan di seluruh Indonesia, termasuk khazanah Melayu. Peletakan batu pertama ini diharapkan menjadi dasar pengelolaan arsip khazanah Nusantara, khususnya arsip Melayu di Riau.
Kedepannya, pusat arsip ini tidak hanya berfungsi sebagai penyimpanan, tetapi juga sebagai pusat penelitian dan pengembangan budaya lokal. Tujuannya adalah mendokumentasikan kearifan lokal, tradisi, adat istiadat, dan peristiwa sejarah penting untuk merestarikan warisan budaya yang terancam oleh modernisasi. ***